budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Wajib Dibaca, Hukum isteri menghisap kemaluan suami
Posted by: Unknown Posted date: 10.03.00 / comment : 0
Pertama,
Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa
seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby
hafizhohulloh tentang hukum oral seks dalam pandangan islam, hal yang masih
saya ingat adalah jawaban beliau. Bahwa mulut dan lidah adalah tempat beribadah
baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf nahi mungkar.
Sedangkan kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti air kencing dan madzi.
Dan tidak sepantasnya hal yang tempat yang mengeluarkan yang baik (mulut)
bercampur dengan tempat yang mengeluarkan yang buruk (kemaluan). Intinya beliau
menjawab akan keharaman oral seks.
Kedua, saya
mendapatkan dari internet beberapa hari yang lalu yang berasal dari majalah
juga, fatwa dari beberapa ulama lainnya yang mengharamkan oral seks yang
dikumpulkan oleh Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh:
Pertanyaan: Apa hukum oral seks?Jawabannya:
Mufti Saudi
Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï
hafizhahulläh menjawab sebagai berikut, “Adapun isapan istri terhadap kemaluan
suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia
(kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air
madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu)
masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan
penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Bäz rahimahulläh telah berfatwa tentang
haramnya hal tersebut -sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Muhaddits
dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn Al-Albäny
rahimahulläh menjawab: “Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing.
Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk
tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud)
seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti
patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi shallallähu ‘alaihi
wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga
dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai
penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah diketahui kejelekan
tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim -dan keadaannya seperti ini- merasa
tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
3. Salah
seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh
bin Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab: “Ini adalah haram, karena ia
termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin
yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at,
akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk
mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak.
Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia
berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia
berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka
tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallähu
‘alaihi wa sallam.”
(Dinukil
dari Majalah An-Nashihah, vol. 10/1427H/2006M, judul: Hukum “Oral Sex”, hal. 3.
Dicopy dari http://www.darussalaf.org/stories.php?id=276)
Inilah
jawaban para ulama yang dalam pengetahuannya tentang agama islam yang lurus
ini, para ulama yang tidak mengikuti hawa nafsu. Bukakankah kita disuruh untuk
bertanya kepada ulama, Alloh berfirman ” Tanyakanlah kepada ahli Ilmu jika
kalian tidak mengetahui”
Untuk
jawaban no.1 memang benar pria yang terangsang maka penis atau kemaluannya akan
mengalami ereksi dan apabila terus terangsang lama-kelamaan akan mengeluarkan
madzi, (cairan bening yang lengket yang keluar ketika muncul syahwat) begitupun
wanita yang terangsang, vaginanya akan keluar madzi. Dan apabila seorang istri
mengulum penis suaminya maka mulut istrinya akan terkena air madzi suaminya.
Begitupun seorang suami yang menjilati vagina istrinya makan mulutnya akan
terkena madzi istrinya. Ini adalah suatu realita, baik mereka menyadarinya
ataupun tidak saat madzi keluar. Dan Madzi adalah najis. Seorang muslim
harusnya merasa jijik dengan najis. Dan harusnya membersihkan dirinya dari
najis. Tapi orang-orang yang melampaui batas dari kalangan pelaku oral seks,
yang memperturukan hawa nafsunya, mereka malah meminumnya/menelannya. Padahal
berobat dengan memakan atau meminum najis itu diharamkan dalam agama islam yang
hanif ini.
Untuk
jawaban no. 2 Tasyabuh dengan binatang. Saya tidak tahu apakah anjing melakukan
oral seks? Tetapi saya tahu kalau dikampung, kalau orang-orang sedang
mengawinkan domba, maka saya melihat domba jantan akan mencium dan menjilat
vagina domba betina. Tujuannya adalah untuk merangsang/menimbulkan birahi dan
syahwat. Dan bukankah salah satu tujuan oral seks juga seperti itu?. Manusia
memang berbeda dengan hewan. Manusia mempunyai fitroh, nilai dasar, adab dan
rasa jijik. Sedangkan hewan tidak memilikinya. Seorang muslim juga berbeda
dengan orang kafir dan orang barat. Islam yang sempurna mengatur segala urusan
manusia, tata cara buang air dan tata cara bersetubuh juga diatur dalam islam.
Sedangkan agama lain tidak.
Untuk
jawaban no.3 benar sekali, oral seks adalah suatu yanga rendah lagi ganjil
menurut syari’at, akal dan fitrah manusia. Penis seorang suami tempatnya adalah
di vagina istrinya, jika ditempatkan di mulut maka ini adalah sesuatu yang aneh
dan ganjil. Mulut yang digunakan untuk membaca qur’an dan berdzikir (beribadah)
lalu digunakan untuk oral seks yang mengeluarkan najis maka ini adalah sesuatu
yang rendah. Akal dan fitrah manusia yang belum rusak pun akan merasa jijik
dengan oral seks. Oral seks masuk ditengah-tengah kaum muslimin tentunya karena
beredarnya film dan video porno, acara televisi yang rusak, novel atau cerpen
jorok yang semuanya berkiblat dari orang barat dan orang kafir. Seorang suami
harus memuliakan dan menghormati istrinya, dan seorang istri juga harus
memuliakan suaminya, diantaranya dengan menempatkan kemaluannya ditempat yang
Alloh dan rosulnya perintahkan yaitu kemaluan pasangannya. Apabila menempatkan
kemaluan pada selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong
perbuatan yang melampaui batas dan maksiat.
Ketiga:Melakukan
hubungan Seks dengan istri atau suami kita adalah halal dan bernilai ibadah.
Sedangkan Orang yang melakukan oral seks adalah haram dan bernilai maksiat.
Bukankah Alloh azza wa jalla berfirman “Dan janganlah kamu campur adukkan yang
hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang
kamu mengetahui” (QS.al-Baqarah:42)..
Tagged with:
Budaya
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Nafsiah Mboi, Usai Kondom Sekarang Minyak BabiSetelah membuat marah umat Islam melalui program 'Kondom'-nya, kini Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal p...
-
Terduga Teroris di Bekasi Diduga Jaringan LamonganTEMPO.CO, Bekasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mencokok Siswanto dan Abidin, dua orang terduga teroris, di Bekasi tadi malam. Penangk...
-
YasinTa baca yasin oeh lheuh seumbahyang bak jum'at malam yang that mulia Nue peu trang hate ban mandum insan yang baca Qu'ran...
-
Bireuen 600 Tahun Silam Bukan LegendaBerbagai legenda tentang Jeumpa dan Bireuen sering didengar dan dituturkan. Tapi, yang satu ini di luar itu semua. Ia adalah penanda...
-
5 Kali Sehari Aceh Dilanda GempaAceh - Warta Indonesia : Aceh kembali dilanda gempa, Gempa pertama yang berkekuatan 6,2 SR terjadi pada pukul 14.37 WIB berpusat di B...
-
Awas, Terompet dan Topi Tahun Baru Lambang PemurtadanTahun baru masehi identik dengan terompet dan topi kerucut. Tidak sedikit masyarakat Muslim yang ikut merayakannya, juga dengan meniu...