budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Sejarah Kekristenan Di Aceh Singkil Nanggroe Aceh Darussalam
Posted by: Unknown Posted date: 02.25.00 / comment : 0
Gereja Kristen
Preotestan pakpak Dairi (GKPPD) mandiri (memishakan diri secara baik baik dari
HKBP) tahun 1995, memiliki kantor pusat di Sidikalang namun memiliki pelayanan
kepada orang-orang Pakpak secara khusus, di Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat,
Aceh Singkil dan diluar daerah-daerah inti tersebut. Setelah tahun 1995 itu
pula gereja yang dahulu bernama HKBP Simerkata Pakpak beralih nama menjadi
gereja GKPPD, termasuk gereja-gereja yang ada di Aceh Singkil terdiri dari 14
gereja (dulunya 16, namun sekarang dua gereja lain menjadi wilayah pemerintahan
Kodya Subulusalam, tentu masih ada gereja lain seperti gereja Katolik sebanyak
3 unit, HKI 1 unit, dan gereja Kharismatik 4 unit dan kebaktian-kebaktian di
rumah-rumah terkhusus bagi para karyawan di perkebunan Socfindo, Astra dll.
Khusus dalam kewilayahan suku Pakpak dikenal dengan si 5 suak, atau 5 wilayah
atau tanah wulayat kependudukan suku pakpak, yakni Simsim (Pakpak Bharat),
Keppas Pegagan (Kabupaten Dairi), Kelasasen (wilayah yang mencakup Pakkat, Parlilitan di Humbahas, hingga Manduamas, di
Tapanuli Tengah) dan yang terakhir adalah Boang (kabupaten Aceh Singkil).
Khusus
bagi gereja GKPPD, wilayah pelayanan di Aceh Singkil berada dalam dua Ressort
resort Kuta Kerangan dan resort Kerras (resort adalah satuan pelayanan yang
menanungi beberapa gereja).
Sejarah
Masuknya Agama Kristen di Aceh Singkil:
Sebelum
masuknya agama Kristen di Aceh Singkil telah ada agama terdahulu yang dianut
masyarakat yakni agama Islam dan aliran Animisme. Singkil merupakan kelahiran
Syech Abdul Rauf yang hingga sekarang diakui sebagai tokoh siar Islam ke ranah
Minang Kabau, dan tanah kelahiran penyair ulung pada jamannya bernama Hamzah
Fansuri.
Pada
tahun 1930 oleh Belgia dibukalah perkebunan karet dan kelapa sawit di kecamatan
Simpang Kanan yang dinamai PT Socfindo Lae Butar. Perkebunan ini mengambil
tenaga kerja dari wilayah Aceh hingga wilayah lain seperti Jawa dan Sumatera
Utara. Dengan demikian berdatanganlah penduduk baru, dan dari antara mereka
banyak pula yang beragama Krsiten. Kemudian dari mereka ada yang menetap
sebagai karyawan dan sebagian lagi membuka ladangnya sendiri diluar perkebunan
besar tersebut. Pada kemudiana terbentuk pula kampong-kampung di sekitar
perkebunan-perkebunan tersbut.
Dalam
kesempatan itulah para penginjil melihat dari Salak Pakpak Bharat, ingin
menyampaikan berita Injil ke saudara-saudaranya di Aceh Singkil. Salah seorang
dari putra daerah yang memiliki hati dan kemauan menerobos hutan berjalan
hingga ke Kuta Kerangan yang penduduknya masih menganut animisme, dia adalah
Evangelist I.W. Banurea. Inilah awal kekristenan di Aceh Singkil, sebab
masyarakat menerima agama yang baru itu dengan sukacita. Tahun 1932 evangelis
tadi bekerja sama dengan perkebunan Socfindo mendirikan gereja, kemudian satu
demi satu desa-desa yang menganut animism itu dikunjungi dan terbentuklah
gereja-gereja seperti:
GKPPD
Kuta Kerangan, di desa Kuta Kerangan berdiri tahun 1932 sekarang 180kk, 850 Jiwa, GKPPD
Siatas/Pertabas di desa Siatas/pertabas berdiri tahun 1940 sekarang 130 kk 500
Jiwa, GKPPD Kuta Tinggi di desa Kuta Tinggi
berdiri tahun 1943 sekarang 75 kk 450 jiwa, GKPPD Tuhtuhen di desa
Tuhtuhen berdiri tahun 1948 sekarang 110
kk 800 jiwa, GKPPD Lae Gecih di desa Lae Gecih berdiri tahun 1967 sekarang 72 kk 400 jiwa, GKPPD Mandumpang di desa
Mandumpang berdiri tahun 1950 sekarang 103 kk, 500 jiwa, GKPPD Siompin di desa
Siompin berdiri tahun 1964 sekarang 110 kk, 600 jiwa, GKPPD Keras di desa Keras
berdiri tahun 1952 sekarang 150 kk, 800 jiwa, GKPPD Guha di desa Guha berdiri
tahun 1947 sekarang36 kk, 100 jiwa, GKPPD Gunung Meriah di desa Gunung Meriah berdiri tahun 1960
sekarang 100 kk 600 jiwa, GKPPD Sanggaberru di desa SANGGABERRU berdiri tahun
1962 sekarang 120 kk 500 jiwa, GKPPD Daling Dangguren di desa Dangguren berdiri
tahun 1995 sekarang 141 kk 600 jiwa,
GKPPD Biskang di desa Biskang berdiri tahun 1953 sekarang 100 kk 600 jiwa,
GKPPD Situbuhtubuh di desa situbuhtubuh
berdiri tahun 1989 sekarang 25 kk 125 jiwa, GKPPD Penanggalen di desa
Penanggalen berdiri tahun 1946 sekarang 95 kk, 400 jiwa, GKPPD Jontor di desa Jontor
berdiri tahun 2006 sekarang 54 kk 153
jiwa, total warga GKPPD di aceh Singkil dan Subulu salam adalah1601 kk , 6478
jiwa.
Masalah yang Dihadapi Gereja:
Semenjak
masuknya Injil tahun 1930 hingga 1960, tidak ada hambatan yang terjadi kepada
gereja. Bahkan patut di catat gereja di Kuta Kerangan dan beberapa gereja lain
(bangunan lama dari kayu, dan tidak ada lagi) itu adalah hasil tukangan seorang
Haji yang mahir bertukang. Dari Lipat
kajang (desa terdekat yang penduduknya muslim) seorang raja berdama Raja Dayo,
setiap tahun baru 1 januari selalu mengunjungi gereja dan menyampaikan salam
bagi orang Kristen agar senantiasa hidup rukun dan bekerja keras.
Akan tetapi
setelah tahun 1961, mulailah muncul
hambatan-hambatan yang memilukan bagi orang Kristen.
Pada
Tahun 1961, bermunculan orang-orang panjang rambut (karena memiliki rambut
panjang seperti perempuan) dalam kebaktian orang Kristen dan meminta supaya
gereja ditutup, karena daerah ini adalah daerah Aceh yang tidak member tempat
bagi warga beragama lain. Memang kegiatan mereka sampai disitu saja tidak
berlanjut.
Kemudian
Tahun 1968 Daud Breweh dating ke Lipat Kajang dan desa Rimo, dalam pidatonya
mengatakan:”Supaya gereja ditutup dan kegiatan agama Kristen dihentikan. Alasannya karena daerah ini adalah
daerah Istimewa Aceh yang penduduknya harus beragama islam. Akibat pidato Daud
Breweh ini, sebagian umat Kristen sempat
pergi mengungsi ke daerah Sumatera Utara, karena takut dipaksa masuk menjadi
penganut agama Islam.
Selanjutnya
Tahun 1979 terjadi insideen antara umat Islam dan umat Kristen. Kejadian itu
terpicu karena gereja Katolik mendirikan gerejanya di Mandumpang, dan ditgambah
pula dengan datangnya penginjil dari Gereja Tuhan Indonesia (GTI) dari Medan
yang bermaksud mendirikan gerejanya di Gunung Meriah. Melihat keadaan ini umat
Islam yang ada di Simpang Kanan merasa tersinggung dan tidak dapat menahan
amarah lagi, akhirnya pembangunan gereja katolik di Mandumpang danpembangunan
gereja GTI di desa Gunung Meriah digagalkan, dan sekaligus gereja GKPPD di
Siatas, GKPPD Sanggaberru, GKPPD Gunung Meriah, dibakar.
Melihat
amukan pihak-pihak takbertanggung jawab
tersebut dan menjaga hal-hal yang tidak diingini maka hamper seluruh umat
Kristen dari Acveh Singkil mengungsi ke Sumatera Utara selama 4 bulan meninggalkan lading dan rumah serta ternak
yang sudah pasti hilang selama pengungsian. Pada saat itu berkat kerjasama
Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Sumatera Utara insiden pun didamaikan dengan
membuat ikarar perdamaian. Ikrar kerukunan bersama ini ditanda tangani 11 orang tokoh Islam dan 11 tokoh Kristen
serta disaksikan oleh Muspida Tk II Aceh
Selatan, Muspida Tk II Tapanuli Tengah dan Muspida Tk II Dairi, pada tanggal 13
Olktober 1979 di Lipat Kajang. Ada pun isi ikrar kerukunan tersebut berbunyi
sbb al:
Umat Islam Pada Wilayah Tersebut
Umat
Islam dan Umat Kristen dalam wilayah Kecamatan Simpang Kanan menjamin
ketertiban dan keamanan dan terujudunya
stabilitas wilayah dan krukunan beragama. Mmeminta kepada pemerintah
supaya para pelaku-pelaku akibt terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan
baik di pihak umat Islam maupun umat Kristen agar dapatr ditindak menurut hukum
yang berlaku.
Pendirian/rehab
gereja dan lain-lain tidak kami laksanakan sebelum mendapat izin dari
pemerintha daerah Tk II Aceh Selatan,
sesuai dengan matgeri dari keputusan bersama menteri Agama dengan Menteri Dalam
Negeri Nomor: 1 tahun 1969.
Pelanggaran
dari perjanjian/pernyataan tersebut diatas kami bersedia dituntut menuruh hukumn yang berlaku.
Kami
tidak menerima kunjungan baik pastur atau pendeta atau ulama-ulama yang
memberikan kuliah/pemandian/pembaptisan/sakramen kepada umatnya dalam wilayah
kecamatan Simpang kanan, kecuali sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.
Setelah
perdamaian itu orng Kristen kembali dari pengungsiannya.
Anak
anak orng Kristen tidak mendapat pendidikan agama Kristen di sekolah tetapi
sebaliknya dididik dalam pelajaran agama Islam. Hal ini terjadi hingga
sekarang, bahwa baik di tingkat SD maupun SMP dan SMA tidak mendapat pendidikan
agama tersebut. Kalau tiba penerimaan raport semester tentu anak anak orang
Kristen sedih melihat nilai rendah, dan itu memancing mereka untuk mengikikuti
pendidikan agama Islam agar nilainya bisa lebih tinggi, apalalgi setiudaknya
ada 3 mata pelajaran yang berhubungan dengan Islam seperti sejarah peradaban
Islam, Bahasa Arab, dan agama Islam. Sebenarnya ada beberapa guru yang
penempatannya sebagai pendidik agama Kristen,namun oleh kepala sekolah mereka
diharuskan mengajar bidang studi lain.
Sering
terjadi usha-usaha pembakaran gereja yang dilakukan oleh pihak yang tidak
bertanggungjawab. Dikatakan tidak bertanggungjawab karena tidak ada yang
mengaku perbuatan tersebut, seperti :
Pada
hari senin 27 Maret 1995 sekitar jam 02.00 wib malam hr terjadi usaha
pembakaran undung-undung (rumah ibadat) Kristen GKPPD Penanggalen kecamatan
penanggalen. Berkat bantuan masyarakat
rumah ibadat tersebut dapat
diselamatkan. Telah dilaporkan kepada pihak keamanan namun pelakuknya tidak
pernah terungkap.
Pada
hari Jumat 21 Maret 1997 sekitar 02.30 wib dini hari terjadi usaha
pembakaran gereja GKPPD Sanggaberru,
kecamatan Gunung Meriah. Berkat usaha dan bantuan masyarakat api dapat
dipadamkan .sama, hingga sekarang tidak teruangkap siapa pelakunya.
Pada hari
Senin 20 Juli 1998 juga dini hari jam 02.30 – 03.30 terjadi usaha pembakaran
gereja GKPPD Siompin, GKPPD Mandumpang dan GKPPD Lae Gecih. Hingga kini tidak
diketahui siapa pelakunya.
Pada
hari Selasa 21 Juli 1998 terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Gunung Meriah
desa Suka Makmur. Api mati sendiri hanya melalap dinding gereja sedikit dan
mati dengan sendirinya. Pelakunya juga tidak diketahui hingga sekarang.
Pembakaran
terakhir terjadi pada 1 September 2003 kepada satu gedung yang dibangun untuk
tempat ibadah gereja Khrismatik. Kejadiannya bermula dari rencana Pdt. Saragih
yang berencana mau melakukan kebaktian kebangunan rohani (KKR) di ruang terbuka
dengan memakai music seperti keyboard. Sebelumnya pendeta menyebar undangan
agar dating ke KKR tersebut, namun entah bagaimana salah satu undangan itu
jatuh ke tangan saudara beragama Islam. Itu memicu kemarahan kaum muslim,
dengan sekitar 500 orang, mendatangi lokasi pada saat acara akan dilaksanakan
dan membakar bangunan berserta semua alat-alat KKR seperti 2 unit sepeda motor
Terjadi
penutupan 10 unit gereja GKPPD di Aceh Singkil pada tgl 15 September 2001. Pada
masa itu tokoh masyakat dan pemjka agama Islam mengirimkan surat kepada camat
kec. Simpang Kanan, camat Gunung Meriah dan damat Danau Paris. Surat itu berisi
keberatan mereka atas perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dan mendirikan
gereja: Siompin, Tuhtuhen, Kuta Tinggi, Siatas (Pertabas), Sanggaberru, Keras
dan lain lain. Memang orang Kristen
memperbaiki gerejanya karena gereja lama telah sangat darurat sehubungan
tidak pernah didapatkannya ijin untuk merehabilitasi. Menurut *okoh umat Islam,
tindakan masyarakat Islam itu telah melanggar perjanjian yang telah dibuat pada
11 Juli dan 13 Oktober 1979. Masalah ini langusng ditangani muspid Kabuapten Aceh Singkil yang dipimpin Bupati Drs Makmur Syahputra
Bancin. Bupati mengudang tokoh umat Kristen tgl 9 Oktober 2001 dan 11 Oktober
2001. Pada pertemuan pertama umat Kristen berdialog dengan Muspida Aceh
Singkil tentang keberatan pemuka agama
Islam kecamatan Simpang Kanan dan kecamatan Gunung Meriah. Dalam dialog itu
pemuka umat Kristen tetap mempertahankan
agar perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dapat dilanjutkan dan kegitan
gereja-gereja lainnya dapat diizinkan
seperti biasanya.
Akan
tetapi Muspida Kabupaten Aceh Singkil membuat kesimpulan sesaii dengan apa yang
mereka putuskan dalam dialog dengan pemuka agama Islam. Keputusan itulah yang
diterapkan muspida kepada umat Kristen
di Aceh Singkil.
Muspida
Aceh Singkil dan pemuka Agama Islam
member ijin kepada umat Kristen di Aceh Singkil Satu unit Gereja GKPPD
di Kuta Kerangan, dan dapat diteruskan pembangunannya, Empat unit Undung-undung
(rumah doa) yakni di desa Lae Gecih, Biskang, Sukamakmur dan di desa Keras,
Selebihnya seperti GKPPD Siatas, GKPPDKuta Tinggi, GKPPD Tuhtuhen, GKPPD
Situbuhtubuh, GKPPD Sanggaberru, GKPPD Daling Dangguren, GKPPD Mandumpang,
GKPPD Siompin, GKPPD Guha, GKPPD Uruk Perjejeren harus tutup. Di luar gereja
GKPPD 3 unit gereja Katolik di Napagaluh, dan Mbalno kec. Danau Paris, Gereja Katolik Gunung Meriah,
ditambah lagi 3 Unit Gereja Kharismatik, dan satu gereja HKI harus juga
ditutup. Kalau kita kalkulasi maka ada 17 Gereja yang harus di tutup.
Tgl
11 Oktober 2001 Muspida Aceh Singkil memanggil pemuka agama Islam danopemuka
agama Kristen, sekaligus menyuuruh menandatangani naskan yang telah
dipersiapkan oleh Muspida Aceh
Singkil yang berjudul: “Surat Perjanjian
Bersama Umat Agama Islam dan Kristen Kecamatan Simpang Kanan, Gunung Meriah,
dan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil” sekaligus penanda tanganan naskah
tersebut oleh Pemuka agama Islam dan pemuka agama Kristen dan muspida Aceh
Singkil.
Tgl
1-3 Mei 2012, tim bentukan pembab Aces Singkil akhirnya menyegel gereja-gereja
diluar perjanjian than 2001. Penyegelan itu sebenarnya bagian dari akibat demonstrasi
warga Islam tgl 30 April 2012 di pendopo kantor Bupati. Merekalah pengerah
massa ratusan orang dari berbagai Kecamatan untuk menuntut agar pemkab turun
tangan membongkar seluruh gereja yang tidak berijin. Jam 12.00 mereka memulai orasi-orasi tendensius
dan membuat pegawai di kantor Bupati tersebut gelisah. Keadaan itu berakhir
setelah kapolres AKBP Bambang Syafrianto SIK mengajukan usul : Memberi
kesempatan kepada umat Kristen membongkar gereja-gerejanya dalam tempo 3 x 24
jam, dan jikalau tidak dibongkar maka tim lah yang akan turun membongkar. Usul
ini disambut dengan tepuk tangan, sekaligus langsung dibentuk tim dengan
ketuanya adalah Asisten II pemkab Aceh Singkil. Keesokan harinya Selasa 1 Mei
2012, tim pun turun dan menuju GKPPD Siatas.
Di
gereja ini mereka disambut dengan puluhan ibu-ibu yang menangis histeris bahkan
ada yang pingsan. Ini yang mengakibatkan mereka tidak jadi menyegel gereja
tersebut dan meminta agar pengurus gereja dan ketua bangunan bersama 3 kepala
desa agar menghadap bupati tgl 2 Mei 2012. Tim pun beranjak menuju Kec. Danau
Paris dan menyegel 3 gereja sekaligus, yakni GKPPD Biskang di Napagaluh, Gereja
Katolik Biskang di Napagaluh dan Katolik Sikoran.
Sehubungan
dengan permintaan Bupati untuk menghadap, harii Rabu tgl 2 Mei 2012 2 orang
pendeta Pdt. Elson Lingga dan Pdt. Erde Berutu mendampingi utusan dari GKPPD
Siatas, St.Norim Berutu, Jirus Manik, 3 orang Kepala desa dari desa Pertabas,
Kuta Kerangan dan Siatas yang nyata-nyata membela keberadaan gereja, ditambah 2
orang lagi warga jemaat. Dalam pertemuan yang semula hanya undangan lisan
berobah menjadi pertemuan yang formal. Bupati mengatakan bahwa pembongkaran
bangunan-bangunan gereja itu adalah harga mati.
Statemen
itu juga didukung oleh Kapolres, dengan menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada
lagi dialog selain pemberitahuan jadwal-jadwal. Keputuysan itu ditantang oleh
kedua pendeta yang mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah harus mengedepankan
penerapan Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah berupa SKB 2 Menteri dan Pergub,
bukan justru mengacu kepada perjanjian-perjanjian masa lalu yang tidak lagi
sesuai dengan kondisi dan perkembangan umat Kristen. Bukan orang Kristen yang
tidak mau mengurus ijin, tetapi ijinlahyang tidak pernah bisa keluar walau
telah diupayakan semampu gereja.
Pada pertemuan
tersebut bupati kemudian mengatakan bahwa yang dia maksud harga mati bukan
pembongkaran gereja tetapi penerapan undang undang tentang pengaturan pendirian
rumah ibadah. Kapolres juga mengatakan akan menyampaikan proses selanjutnya ke
tingkat provinsi untuk meminta tuntunan.
Meskipun
demikian pada keesokan harinya gereja GKPPD Siatas dan gereja lainnya seperti
GKPPD Siompin, Mandumpang, GMII Siompin, GMII Mandumpang, Gereja Katolik
Siompin dan gereja lainnya mendapat penyegelan.
Banyak
orang mengatakan demo ini adalah akibat dari hasil Pilkada Bupati tgl 9 April
2012 yang dimenangkan pasangan Sapriadi- Dulmusrid dengan dukungan dominan
orang Kristen.menurut kami adalah
sebagai berikut:
Betapa
rentannya penghargaan masyarakat terhadap agama sehingga dengan mudah bisa
dipelintir menjadi peristiwa yang mencekamkan dan menakutkan. Ini bisa terjadi
karena telah lama tertanam keharmonisan semu, sehingga sesewaktu bisa kembali
terjadi.
Tidaklah
menjadi persoalan apakah ini akibat
pilkada dalam artian sifatnya hanya temporer dan akan tenang kembali. Saatnya
kini duduk bersama mendahulukan dialog untuk mengatasi persoalan yang sensitive
tersebut dan membuat permufakatan dngan saling menghargai sehingga ke depan
tidak terulang lagi peristiwa seperti ini.
Sebagai
umat Kristen yang meneladani Kristus, jalan damai penuh kasih adalah jalan
pilihan kita. Walaupun kita harus menderita bahkan mati, janganlah perilaku
kita tercoreng dengan kebencian kepada saudara-saudara kita yang berkeyakinan
lain. Kita harus melakukan tugas dan panggilan kita sebagai garam dan terang di
dalam situasi apapun.
Bagi
seluruh masyarakat pecinta damai, hendaknya
mengambil peran menjaga keutuhan pluralitas bangsa yang bhineka tunggal
ika ini. Dan mendukung agar Singkil bisa menjadi kabupaten yang damai saling
menghargai dan menghindari kekerasan.
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Terduga Teroris di Bekasi Diduga Jaringan LamonganTEMPO.CO, Bekasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mencokok Siswanto dan Abidin, dua orang terduga teroris, di Bekasi tadi malam. Penangk...
-
YasinTa baca yasin oeh lheuh seumbahyang bak jum'at malam yang that mulia Nue peu trang hate ban mandum insan yang baca Qu'ran...
-
Nafsiah Mboi, Usai Kondom Sekarang Minyak BabiSetelah membuat marah umat Islam melalui program 'Kondom'-nya, kini Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal p...
-
Bireuen 600 Tahun Silam Bukan LegendaBerbagai legenda tentang Jeumpa dan Bireuen sering didengar dan dituturkan. Tapi, yang satu ini di luar itu semua. Ia adalah penanda...
-
5 Kali Sehari Aceh Dilanda GempaAceh - Warta Indonesia : Aceh kembali dilanda gempa, Gempa pertama yang berkekuatan 6,2 SR terjadi pada pukul 14.37 WIB berpusat di B...
-
Awas, Terompet dan Topi Tahun Baru Lambang PemurtadanTahun baru masehi identik dengan terompet dan topi kerucut. Tidak sedikit masyarakat Muslim yang ikut merayakannya, juga dengan meniu...