budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Karena Sengketa Lahan, Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya Rp 1 M
Posted by: Unknown Posted date: 05.36.00 / comment : 0
Seorang ibu
bernama Hajjah Fatimah (90), warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11,
Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang didugat oleh anak kandung
dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena kasus
sengketa tanah.
Janda
delapan anak tersebut digugat anak ke empatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim.
Selain gugatan materil sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti rugi, Fatimah juga
digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.
Berdasarkan
keterangan anak bungsu Fatimah, Amas (37), tanah seluas 397 meter persegi yang
berlokasi di Kampung Kenanga, ini awalnya milik Nurhakim. Lalu pada tahun 1987,
tanah tersebut dibeli oleh almarhum ayahnya, H Abdurahman senilai Rp 10 juta.
Dia juga memberikan Rp 1 juta untuk Nurhana sebagai warisan.
"Pembayaran
tanah itu disaksikan juga oleh kakak-kakak saya. Sertifikat tanahnya sudah
dikasih oleh Nurhakim ke bapak. Tapi masih atas nama Nurhakim," jelasnya,
di PN Tangerang, Selasa (23/9).
Menurut
Amas, sertifikat tanah tersebut hingga kini belum di balik nama, karena
Nurhakim tidak pernah mau untuk melakukan itu. "Dia enggak mau, dengan
alasan masih keluarga, masa sama menantu tidak percaya. Atas dasar kepercayaan
itu, ibu ngikutin saja. Padahal dia sudah pernah buat surat pernyataan siap
balik nama sertfikat, kan aneh," jelasnya.
Namun bebrapa tahun kemudian, setelah Abdurahman meninggal. Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya dia meminta Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
"Keluarga
sudah melakukan mediasi, tapi dia tetap meminta keluarga untuk membayar tanah
itu. Ya tidak mungkin bisa, jumlahnya mahal sekali," tukasnya (Merdeka.com)
Namun bebrapa tahun kemudian, setelah Abdurahman meninggal. Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya dia meminta Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Tagged with:
nasional
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Siti Badriah Terpaksa Pakai Behel karena Gigi-giginya Miring SemuaTribunnews.Com, Jakarta - Ada yang berbeda dari penampilan Siti Badriah (22) kali ini. Saat senyumnya mengembang, terlihat behel atau ka...
-
Naskah Surat Sultan Zainal ‘Abidin (Wafat 923 H/1518 M)DALAM kunjungan ke Museum Negeri Aceh, 2008 silam, kami memang sudah merencanakan untuk memeriksa kemungkinan adanya naskah-naskah manusk...
-
Gugat Ibu Kandung Rp 1 M, Nurhana Ogah Komentar Ke MediaNurhana, anak yang menggugat ibu kandungnya Rp 1 miliar atas kasus sengketa tanah, enggan memberikan komentar kepada wartawan usai mengha...
-
Jangan Percaya Isu Meletusnya Tiga Gunung Api Di AcehBANDA ACEH ( Berita ) : Warga Aceh diimbau tidak terpengaruh dengan isu, bahwa peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Tanah Karo, akan ...
-
Seorang Ulama Meninggal Saat Pimpin Doa Peringatan Tsunami di SingkilSINGKIL - Kabar duka menyelimuti peserta peringatan sembilan tahun tsunami di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (26...
-
Penasaran dengan Izhharul Haq, CISAH ke PeunaronNaskah Izhharul HaqPeunaron, satu nama tempat yang terdengar akrab bagi mereka yang meminati kajian-kajian sejarah permulaan kedatangan Islam ke pesisir...
