budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Karena Sengketa Lahan, Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya Rp 1 M
Posted by: Unknown Posted date: 05.36.00 / comment : 0
Seorang ibu
bernama Hajjah Fatimah (90), warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11,
Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang didugat oleh anak kandung
dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena kasus
sengketa tanah.
Janda
delapan anak tersebut digugat anak ke empatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim.
Selain gugatan materil sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti rugi, Fatimah juga
digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.
Berdasarkan
keterangan anak bungsu Fatimah, Amas (37), tanah seluas 397 meter persegi yang
berlokasi di Kampung Kenanga, ini awalnya milik Nurhakim. Lalu pada tahun 1987,
tanah tersebut dibeli oleh almarhum ayahnya, H Abdurahman senilai Rp 10 juta.
Dia juga memberikan Rp 1 juta untuk Nurhana sebagai warisan.
"Pembayaran
tanah itu disaksikan juga oleh kakak-kakak saya. Sertifikat tanahnya sudah
dikasih oleh Nurhakim ke bapak. Tapi masih atas nama Nurhakim," jelasnya,
di PN Tangerang, Selasa (23/9).
Menurut
Amas, sertifikat tanah tersebut hingga kini belum di balik nama, karena
Nurhakim tidak pernah mau untuk melakukan itu. "Dia enggak mau, dengan
alasan masih keluarga, masa sama menantu tidak percaya. Atas dasar kepercayaan
itu, ibu ngikutin saja. Padahal dia sudah pernah buat surat pernyataan siap
balik nama sertfikat, kan aneh," jelasnya.
Namun bebrapa tahun kemudian, setelah Abdurahman meninggal. Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya dia meminta Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
"Keluarga
sudah melakukan mediasi, tapi dia tetap meminta keluarga untuk membayar tanah
itu. Ya tidak mungkin bisa, jumlahnya mahal sekali," tukasnya (Merdeka.com)
Namun bebrapa tahun kemudian, setelah Abdurahman meninggal. Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya dia meminta Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Tagged with:
nasional
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Nab Bahany As: Tidak Ada Kitab Izhharul HaqPeneliti sejarah dan kebudayaan, Drs. Nab Bahany As, menyatakan hasil penelusuran pihaknya tidak ditemukan kitab kuno berjudul Izhharul...
-
Kisah Korban Tsunami Aceh Selamatkan Bayi dan Muncul Perahu PenyelamatFauziah (45), seorang ibu berhasil menyelamatkan kelima anaknya dari terjangan tsunami. Di antaranya, satu bayi yang masih berusia 5 bu...
-
Menelesuri Jejak Kerajaan TrumonAZAN berkumandang tidak lama setelah kami tiba di Keude Trumon, Aceh Selatan, tiga hari lalu. Saya bersama tiga teman bergegas beran...
-
Kompleks Makam Kuno di Pedalaman Nisam AntaraTidak kurang dari 20 kilo meter arah selatan Kota Lhokseumawe, tepatnya di Gampong Darussalam Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, sebua...
-
Kabar 15 Warga Aceh Jadi Pendeta, Ternyata PalsuBeberapa waktu lalu di media sosial beredar nama-nama sejumlah pendeta yang dituding berasa dari Aceh, khususnya dari kabupaten Pidie. ...
-
Heboh PR matematika murid SD, guru diminta tidak kaku menilaiHabibi, murid kelas 2 SD di Jawa Tengah hanya mendapat nilai 20 dari 10 soal matematika pekerjaan rumah (PR) yang dikerjakan karena jawab...
