breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam

Share This


TASIK – Masih ingat dengan AS (17), remaja asal Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasik yang memperkosa dan membuang De (6) ke laut pertengahan tahun ini? Dia yang sempat diberitakan Radar (Grup JPNN) pernah menyetubuhi ayam dan kambing itu, ternyata kini jumlah korbannya “fantastis” mencapai 300 ekor.
Fakta pemerkosaan ayam dan kambing itu, Selasa (17/12) Radar dapatkan dari persidangan kasus dugaan pemerkosaan dan upaya pembunuhan AS terhadap De, siswi SD asal Cikalong pertengahan tahun ini.
Keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya mengatakan bahwa AS kerap memperkosa hewan. Pemuda yang mabuk saat memperkosa siswi SD itu, telah menyetubuhi ayam dan domba warga sejak usia sembilan tahun.
Kepada wartawan usai persidangan, Wasudisman (47), paman AS mengatakan warga pemilik ayam korban keponakannya berdatangan ke rumah keluarga meminta ganti rugi.
“Dari kemarin (waktu ke belakang) memang banyak warga yang datang ke rumah untuk minta ganti rugi ayam yang mati,” ujar Wasudisman (47) ditemui di PN Tasikmalaya.
Menurut dia, warga mulai datang ke rumah keluarga setelah mengetahui di persidangan ke tiga, ketika terdakwa mengatakan selain  memperkosa korban De, dia juga “memakai” binatang peliharaan seperti ayam dan kambing di tempat tinggalnya sebagai objek seks. “Warga minta ganti rugi Rp 25 ribu per ekornya,” ujarnya.  
Wasudisman mengakui keponakannya mulai menderita kelainan seks ketika berumur sembilan tahun. Selama ini, dia mengurus terdakwa sejak usia tujuh tahun, karena orang tua AS sudah pisah dan tidak tinggal di Cimanuk. “Ibunya jadi TKW dan ayahnya tidak tahu kemana,” ungkapnya.
Paman korban mengetahui keponakannya itu memiliki kelainan seks setelah melihat AS kerap mencabuli kambing dan ayam miliknya. “Jadi saya kira keponakan ini melakukan perbuatan itu... karena sakit,” paparnya.
Agus Sugianto (30) pemilik puluhan ayam mengatakan akibat ulah AS puluhan ayamnya sejak Desember 2012 sampai September 2013 mati. “Ayam yang mati selama itu ada 30 ekor. Itu ayam arab dan ayam kampung,” ujarnya.
Awalnya, Agus tidak menyangka kematian ayam-ayamnya itu akibat ulah terdakwa. Namun, dia melihat AS keluar dari kandang ayam miliknya. Setelah dicek, ada dua ekor ayam yang mati pada waktu itu.
“Saya cek dubur ayam robek dan keluar cairan seperti sperma,” ungkapnya.
Ditemui di ruang tunggu tahanan PN Tasikmalaya, AS mengakui perbuatannya itu. “Iya Pak. Sering,” ujarnya singkat.
Meski mengakui perbuatannya, tetapi AS tidak berkomentar mengenai alasan pencabulan ayam tersebut. Kuasa hukum terdakwa, Ramadaniel S Daulay SH mengatakan kliennya memang sakit dan mempunyai perilaku seks menyimpang. Hal itu terbukti AS sering melakukan hubungan seks dengan animal (binatang) seperti ayam dan kambing.
Kemudian, terdakwa juga selalu mencoba membunuh korban-korbannya itu. “Saya kira hal serupa juga dilakukan kepada korban De (murid SD yang diperkosa AS, red) ini. Terdakwa melakukan hal yang sama seperti kepada ayam-ayam itu, setelah dicabuli kemudian mencoba dibunuh,” ungkapnya.
Diberitakan Radar sebelumnya bahwa AS membuang De ke laut setelah dia memperkosa murid SD itu. Saat itu, dia mabuk. Namun, De tidak meninggal hingga ulah AS pun terbongkar.
Malahan tak hanya perilakunya kepada De, ulah negatif AS lainnya pun terbongkar. Dia kerap menyetubuhi binatang peliharaan.
Ramadaniel pun, kemarin berharap majelis hakim meringankan hukuman kepada terdakwa, karena  AS sakit. “Orang sakit seharusnya direhabilitasi, bukan dikurung. Karena tidak akan ada efek jera karena tidak diobati,” paparnya.
Hakim Ketua Motur Panjaitan SH mengaku baru kali ini menangani kasus seorang terdakwa mengaku mencabuli ayam sebanyak 300 ekor sampai mati.
Menurut dia, kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesi selama dia menjadi hakim. “Tadi kesaksiannya seperti itu (mengaku mencabuli 300 ekor ayam, red),” kata dia usai sidang.
Lalu apakah terdakwa akan terjerat hukum atau tidak, dia mengatakan tunggu waktu putusan saja. “Sekarang kalau diomongkan tidak betul, nanti datang saja saat putusan,” pungkasnya. (JPNN)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama