breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Digugat Anak Rp 1 M, Fatimah Tak Akui Nurhana Sebagai Anaknya

Share This
Hajjah Fatimah (90), menyatakan sudah tidak mengakui anak kandungnya, Nurhana dan menantunya Nurhakim, yang telah menggugatnya secara perdata sebesar Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas tudingan penggelapan sertifikat tanah seluas 397 meter di Jalan KH Jasyim Asari, Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
            "Sakit banget hati saya, hancur banget. Saya sudah dikata-katain susah, sekarang dia tega menggugat saya Rp 1 miliar, gara-gara tanah. Udah lah, saya udah enggak nganggep dia anak," tukasnya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9).
            Fatimah juga kecewa dengan sikap anak keempatnya yang selalu meributkan masalah tanah setiap datang ke rumahnya. "Tiap datang ribut tanah, tiap datang ribut tanah, saya sudah usir dia, supaya jangan balik-balik lagi," ujarnya.

            Dia mengaku tidak tahu bagaimana cara membayar gugatan anaknya itu jika dikabulkan hakim. Menurutnya mktanah yang disengketakan itu tidak pernah dijual karena akan dibagikan kepada ke delapan anaknya sebagai warisan, termasuk Nurhana.
            "Duit dari mana bayar Rp 1 miliar. Kalau punya duit segitu, mending pergi dari situ," jelasnya.
            Sementara Nurhana saat dimintai keterangannya oleh para wartawan enggan menjawab. 
Dia langsung pergi meninggalkan ruang sidang bersama anak-anaknya. 
            "Enggak, enggak usah wawancara, saya enggak mau," tukasnya dengan nada kesal usai persidangan (Merdeka.com)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama