budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Home
/
/ Unlabelled
/ Exxon Eksploitasi Migas Lepas Pantai Aceh
Exxon Eksploitasi Migas Lepas Pantai Aceh
Posted by: Unknown Posted date: 05.17.00 / comment : 0
BANDA
ACEH - Pemerintah pusat dan Aceh telah menyepakati, wilayah eksploitasi serta
bagi hasil minyak dan gas (migas) Aceh untuk lepas pantai adalah, sampai dengan
200 mil laut atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Bila
mengacu kepada kesepakatan tersebut, maka aktivitas eksploitasi yang dilakukan
oleh ExxonMobil di Blok Nort Sumatera Off Shore/NSO, masuk dalam kawasan lepas
pantai Aceh.
"Block
migas NSO itu sudah berproduksi," kata Kepala Dinas Pertambangan dan
Energi (Kadistamben) Aceh Said Ikhsan,. Ia menyebutkan, berdasarkan data
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi yang dihasilkan
ExxonMobil di blok itu mencapai 45.313.671,24 MMBTU untuk periode Desember
2011-November 2012).
"Lebih
besar dari produksi migas yang ada di wilayah daratan yang hanya memproduksi
25.428.044,81 MMBTU," sebut dia.
Di
samping itu, menurut Said Ikhsan masih ada enam perusahaan migas lainnya
(nasional dan asing) yang juga tengah melakukan eksplorasi atau pencairan
sumber minyak.
Keenam
perusahaan itu adalah Talisman II (Blok Andaman II), Petronas Carigali (Blok
West Glagah Kambuna), ENI Krueng Mane (Blok Krueng Mane), Zaratex (Blok
Lhokseumawe), Transworld Seruway (Block Seuruway), dan Kris Energy (Blok East
Seuruway).
Di
samping ke tujuh perusahaan itu, ternyata masih ada empat perusahaan lagi yang
akan masuk untuk melakukan eksplorasi. Dua perusahaan sudah melakukan join
studi, yaitu Primer Oil untuk block Andaman dan Konsorsium Primer Oil dan Kris
Energi untuk block Andaman II.
Sedangkan
dua perusahaan lagi, ucap Said Ikhsan, sedang mengajukan join study. Yaitu
Konsorsium Primer Olil dan Kris Energi pada Blok South East Andaman dan Blok
South Andaman. Sementara Pearl Energi pada untuk Blok Andaman I.
"Minat
investor migas untuk melakukan penelitian sumber deposit migas baru di wilayah
timur lepas pantai Aceh sangat banyak. Ini terbukti, masih ada empat perusahaan
lagi yang akan masuk," demikian Said Ikhsan.
Seperti
diberitakan sebelumnya, kewenangan untuk mengelola sumber daya alam berupa
minyak dan gas bumi (migas) yang berada di wilayah Aceh sampai dengan 200 mil
laut atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat ini tidak lagi dimonopoli
pemerintah pusat semata. Akan tetapi, akan dikelola bersama oleh pemerintah
pusat bersama Pemerintah Aceh.
Selain itu,
telah disepakati pula bahwa rasio bagi hasil atas objek migas yang terdapat
dalam rentang 200 mil laut Aceh itu adalah 70 persen untuk keuntungan Aceh, 30
persen untuk pusat (Tribunnews.Com).
Tagged with:
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Kerangka Diduga Milik Nabi Nuh DitemukanPara staf di Penn Museum, Philadelphia menemukan sebuah kotak kayu berisi kerangka manusia berusia 6.500 tahun. Kotak kayu itu telah t...
-
Sejarah Singkat Abu KeumalaSejarah Singkat Abu Keumala-Abu Keumala" itulah gelar untuk seorang Ulama populer Aceh yang bernama lengkap Teungku Haji Syihabudd...
-
Pendeta Muhamad Husein Hosea Gencar Misionaris di AcehMuhamad Husein Hosea Gencar pendeta asal Aceh kelahiran Sigli, Aceh Pidie, 14 Agustus 1951. Kini aktor utama misionaris untuk Aceh. Bahka...
-
Nelayan Temukan Boat Mesin Menyala tanpa AwakBANDA ACEH - Dua nelayan yang baru pulang melaut, Senin (16/12) sore, menemukan boat tet-tet dengan kondisi mesin menyala, tetapi tanpa a...
-
Wajib Dibaca, Hukum isteri menghisap kemaluan suamiPertama, Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh A...
-
Abu Tanoh AbePerpustakaan Kuno Tanoh Abee terdapat di Desa Tanoh Abee, di kaki Gunung Seulawah, Aceh Besar. Perpustakaan Tanoh Abee terletak di da...