breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / Terduga Teroris di Bekasi Diduga Jaringan Lamongan

Share This

TEMPO.CO, Bekasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mencokok Siswanto dan Abidin, dua orang terduga teroris, di Bekasi tadi malam. Penangkapan terhadap ke duanya merupakan pengembangan dari tertangkapnya Irwan Kurniawan atau Arqom arham Arham atau Iwan atau Bihay di Lamongan, Jawa Timur, Ahad, 15 Desember 2013.
Belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian ihwal lokasi penangkapan. Namun polisi terlihat sempat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di RT 3 RW 10 Kampung Rawasapi, Kelurahan Jatimulya, Kabupaten Bekasi. Dari rumah yang dihuni Raden Edi Nurvian, 46 tahun tersebut, polisi membawa sejumlah dokumen pribadi, seperti buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri, dan surat tanda nomor kendaraan. "Tidak ada yang ditangkap, hanya digeledah," kata ketua RT 03, Sihabudin, Senin, 16 Desember 2013 dini hari.
Ia yang turut menyaksikan penggeledah itu hanya melihat Edi tengah diinterogasi petugas. Tak ada orang lain di dalam rumah, sedangkan isteri dan anak Edi berada di kamar tidur. "Pak Edi lalu dibawa ke gudangnya di Kampung Babakan," katanya. Usai mengantar ke lokasi, Edi lantas dikembalikan pulang. "Pak Edi sudah pulang, tidak dibawa polisi," ujar Sihabudin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawalan saat tim Densus melakukan aktivitas di Bekasi, agar aman. Ia membenarkan adanya terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Namun, ia enggan memberikan keterangan. "Iya ada yang diamankan, masak sampai melakukan penggeledahan dua kali tidak ada yang dibawa," katanya. "Nanti biar Mabes aja yang menyampaikan."
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama