breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / Asia Tenggara dalam Kurun Syiar Islam (Abad ke-7 H/13 M—ke-11 H/17 M) Asia Tenggara dalam Kurun Syiar Islam (Abad ke-7 H/13 M—ke-11 H/17 M)

Share This

Penyebaran Islam adalah fenomena sejarah menakjubkan. Banyak para ahli sejarah, baik di kalangan Muslim maupun Non-Muslim (Barat) yang telah membincangkan fenomena ini. Banyak faktor telah mendukung sampainya Islam di pesisir utara Sumatera lalu penyebarannya ke berbagai pelosok di kawasan Asia Tenggara. Namun di antara berbagai faktor terpenting ialah karena “jati diri” Islam itu sendiri sebagai agama yang diperuntukkan untuk seluruh umat manusia (universal).
“Al-Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Quran setelah beberapa waktu lagi.” (Shad: 87-88)
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Saba’: 28)
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (At-Taubah: 33)
Kesadaran akan hal itulah yang telah menumbuhkan berbagai usaha orang-orang Muslim untuk menyebarkan agama Allah di muka bumi. Da’wah atau menyeru kepada Islam merupakan suatu kewajiban, individu maupun lembaga. Islam juga mensyari’atkan jihad sebagai cara untuk membukakan jalan bagi Islam sampai kepada berbagai kelompok manusia di mana saja mereka bertempat tinggal di dunia. Jihad fi sabilillah tidak serta merta berarti menggunakan kekerasan untuk memaksakan orang lain memeluk Islam. Jihad selain ditujukan untuk mempertahankan wilayah Islam, juga untuk menyediakan kondisi yang memungkinkan da’wah Islam berkembang dan setiap orang dapat memilih dengan bebas memeluk Islam. Sementara untuk meyakinkan orang lain memilih Islam dengan penuh kerelaan, Islam menyelenggarakan da’wah dengan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan, nasehat yang baik, serta dialog dengan metode yang terbaik.
Penyebaran Islam di manapun tempat di dunia ini tidak pernah lepas dari ajaran Islam itu sendiri yang telah membangkitkan semangat untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia. Islam bukan untuk suatu kelompok atau etnis, tapi Islam adalah adalah agama untuk membawa kebaikan kepada seluruh manusia.
Da’wah adalah tugas individu dan kelompok Muslim dalam status apapun. Inilah yang menjadi faktor paling penting dalam sampai dan menyebarnya Islam di pesisir utara Sumatera kemudian ke berbagai wilayah yang luas di Asia Tenggara.
Dari itu, penyebaran Islam bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, sambil lalu, ataupun dikarenakan suatu kepentingan di luarnya semacam perdagangan dan lainnya, namun memang sesuatu yang dimaksudkan serta dilakukan secara serius oleh setiap Muslim baik pribadi maupun kelompok.

Islam yang Tersebar lewat Da’wah dan Jihad Masa-masa sebelum Abad ke-7 H/ke-13 M
Sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa jalur perdagangan ke Asia Tenggara telah ada sebelum masa kedatangan Islam. Beberapa komuditi dengan kualitas terbagus yang berasal dari kepulauan India (Asia Tenggara) telah dikenal dan dipasarkan oleh orang-orang Arab. Al-Qur’an menyebutkan beberapa komuditi asal India dengan nama India yang telah di-arab-kan seperti zanjabil (jahe) dan kafur (kamper).
Abad ke-1 Hijriah, Islam menjangkau seluruh semenanjung Arab dan Persia meliputi masyarakat pelaut yang hebat di sekitar teluk Persia (teluk Arab). Para pedagang di sekitar teluk Persia diyakini sebagai orang yang mula-mula menyebarkan Islam sampai kawasan barat daya India (Malabar).
Memang tidak mustahil, dalam abad ke-1 H/ke-7 M, para pedagang Muslim telah sampai ke daerah-daerah kepulauan di Asia Tenggara (Jaza’ir Al-Hind). Namun sejauh ini belum ditemukan data-data sejarah yang lebih dapat menguatkan hal tersebut.
Abad ke-2 H/ ke-9 M adalah abad di mana orang-orang Muslim dapat dipastikan telah berada di kepulauan Asia Tenggara. Sulaiman As-Sirafiy atau yang terkenal dengan Saudagar Sulaiman (Sulaiman At-Tajir) yang lahir di Siraf, sebuah wilayah di teluk Arab, pada 851 M mencatat laporan perjalanan ke India dan Cina dalam satu manuskrip diberi tajuk Hawadits Tarikhiyyah Mutatabi’ah. Dalam manuskrip yang disalin kembali oleh seorang ahli geografi sedaerahnya, Abu Zaid As-Sirafiy ini, ia mencatat peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan perdagangan antara Timur Tengah dan Cina. Tulisan itu juga menerangkan bahwa Teluk Arab pada waktu itu disebut dengan Teluk Cina disebabkan banyaknya kapal-kapal Cina yang lalu-lalang dan hal itu sudah merupakan pemandangan yang biasa. Kapal itu biasanya sampai ke Siraf, membongkar muatannya ke kapal-kapal kecil yang kemudian mengangkut barang-barang tersebut ke Bashrah serta negeri-negeri lainnya di Teluk. Dalam perjalanan pulang ke Cina, kapal-kapal itu singgah di pantai Oman sebelum melayari samudera India ke Cailon sampai akhirnya tiba di Canton yang merupakan pelabuhan terbesar untuk perdagangan dengan wilayah-wilayah di barat dunia.
Dalam laporan tersebut, Sulaiman memuat banyak informasi mengenai koloni-koloni Muslim yang hidup pada waktu itu di Cina. Koloni-koloni itu pada umumnya terdiri dari pedagang yang hidup di bandar-bandar, khususnya di Khanfu (Canton). Orang-orang Muslim punya hubungan baik dengan orang-orang Cina yang memperoleh manfaat besar dari perdagangan tersebut. Namun hubungan ini sempat terganggu beberapa waktu kemudian akibat pecahnya revolusi di Cina. Pada 878 M, kekacauan itu telah membunuh para pedagang asing. Namun demikian, hubungan itu kembali membaik sampai dengan waktu kunjungan Ibnu Baththuthah di abad ke-14 M.
Dari laporan Saudagar Sulaiman tersebut dapat disimpulkan bahwa koloni-koloni Muslim telah terbentuk sepanjang jalur perdagangan antara Asia Barat (teluk Persia) sampai Cina. Pantai utara Sumatera begitu pula barat sampai selatannya tampaknya merupakan kawasan-kawasan yang dikunjungi dan dihuni masyarakat Muslim.
Berita mengenai keberadaan orang-orang Muslim di Sumatera dapat diketahui dari tulisan Buzurk Syahriyar Ar-Ramhurmudzi dalam Aja’ib Al-Hind: Barruhu wa Bahruhu wa Jaza’iruhu:
“Adat istiadat para raja [kepulauan] Emas dan Zabaj (Sriwijaya?) tidak membolehkan seorang pun dari orang-orang Muslim dan asing, siapa pun dia, begitu pula seluruh penghuni kerajaan-kerajaan mereka untuk duduk di hadapan mereka selain dengan sikap yang disebut dengan “bersila”. Siapa saja yang mengulurkan kakinya atau duduk dengan cara lain, maka ia akan dikenakan denda berat sesuai harta miliknya. Kebetulan pada suatu waktu, seorang nakhoda bernama Juhud Kuta (Kuta”h”) hadir di depan salah seorang raja di sana bernama Sarnata Kala (Kala”h”). Nakhoda itu seorang yang dihormati serta diakui kedudukannya, dan sudah berusia lanjut. Ia duduk bersila di depan Raja Sarnata Kala. Sampai lama Sarnata Kala belum beranjak berdiri. Juhud sudah tidak tahan lagi maka tiba-tiba ia mengalihkan topic pembicaraan. Dia menceritakan tentang kan’ad (satu jenis ikan). Katanya: ‘Di tempat kami, di Oman ada sejenis ikan, kan’ad namanya.
Satunya sebesar ini,’ sambil  menjulurkan kakinya dan menggenggam bagian tengah pahanya, ‘dan ada lagi yang sebesar ini,” seraya menjulurkan kakinya yang sebelah lagi dan menggenggam pangkal paha. Raja lantas mengatakan kepada menterinya, ‘Lelaki ini tentu punya alasannya sendiri mengapa saat kita sedang membicarakan hal lain, ia lantas tiba-tiba membicarakan tentang ikan. Apa sebabnya?’ Menteri lantas menjawab, ‘Wahai Raja, dia ini laki-laki tua, sudah berusia lanjut dan lemah. Dia tidak tahan lagi duduk begitu. Karenanya saat dia sudah lelah dan hendak istirahat, dia mencari sebab dan alasan untuk itu. Maka saat itu Raja mengatakan, ‘Ada baiknya kita menghapuskan aturan duduk ini dari orang-orang Muslim lagi asing ini.’ Sejak itulah dibatalkan aturan tersebut, dan diganti dengan aturan yang membolehkan orang-orang Muslim untuk duduk sesuka mereka di hadapan raja-raja, sementara lain mereka tetap duduk dengan cara bersila dan barangsiapa yang melanggarnya akan dikenakan denda.”
Kisah ini dapat menunjukkan telah adanya koloni-koloni Muslim di pantai Sumatera, namun mengenai masyarakat-masyarakat Muslim awal di sepanjang jalur perdagangan samudera India menuju Cina masih sedikit sekali dikaji. Selain itu, untuk sementara ini  belum pernah ditemukan tinggalan sejarah Islam yang berasal dari masa yang lebih awal dari abad ke-7 H/ke-13 M kecuali beberapa batu nisan kuno, antara lain batu nisan Fathimah di Leran, batu nisan di Barus dan beberapa batu nisan lainnya yang masih perlu ditinjau ulang.
Sekalipun demikian, masa-masa pra-abad ke-7 H/ke-13 M jelas telah membuka jalan bagi perkembangan Islam yang muncul pada abad kemudian terutama pada awal abad ke-7 H/ke-13 M.

Masa-masa Abad ke-7 H/ke-13 M dan Setelahnya

Untuk sebelum masa Al-Malik Ash-Shalih memerintah, ditemukan tiga batu nisan makam bertarikh wafat pada abad ke-7 H/ ke-13 M. Pertama, batu nisan makam seorang bernama Ibnu Mahmud yang bertarikh wafat 622 H di Gampong Leubok Tuwe, Meurah Mulia, Aceh Utara; kedua, batu nisan tidak menyebutkan nama tapi hanya menyebutkan sifat-sifat pemilik makam, yang juga bertarikh wafat pada tahun yang sama 626 H. Kemudian, satu makam lagi milik seorang yang disebut dengan Ibnu Khaddajih, wafat pada 676 H di Gampong Matang Ulim, Samudera, Aceh Utara. Dari tinggalan-tinggalan sejarah tersebut diyakini bahwa kekuatan politik Islam mulai terbentuk di kawasan pantai utara Sumatera paling tidak sejak awal abad ke-7 H/ke-13 M.
Kemudian, dari masa penghujung abad ke-7 H/ ke-13 diperoleh data sejarah teramat penting dari batu nisan makam Sultan Al-Malik Ash-Shalih yang menggambarkan suatu perkembangan baru bagi Islam di Asia Tenggara. Bila epitaf nisan-nisan sebelumnya tidak menyebutkan gelar sultan di awal nama tokoh pemilik makam, maka pada nisan Al-Malik Ash-Shalih yang wafat pada Ramadhan 696 H, gelar itu pertama sekali dicantumkan. Dengan demikian, sejauh yang diketahui tentang tinggalan sejarah Islam di Asia Tenggara, Al-Malik Ash-Shalih merupakan sultan pertama yang muncul di kawasan Asia Tenggara. Tidak mustahil pula jika kesultanannya telah mendapat pengakuan (taqlid) serta penggelaran sebagai Al-Malik Ash-Shalih dari khilafah Bani ‘Abbas yang pada waktu itu berada di Kairo.
Mengenai gelar sultan, Jalaluddin As-Suyuthiy (W.( menyebutkan dalam Husnul Muhadharah: “Penamaan ini (sultan) hanya dapat dipakai bagi seorang yang kekuasaanya membawahi  raja-raja. Dia dengan demikian menjadi raja diraja seperti Mesir, Syam atau Ifriqiyah (Tunis dan ke baratnya), atau Andalus. Prajurit kerajaannya harus berjumlah sekitar 10.000 prajurit, dan apabila negeri di bawah kekuasaannya bertambah luas dan prajuritnya bertambah banyak, berarti tambah besar kekuasaannya, dan boleh disebut dengan sultan agung. Apabila disebut namanya dalam khuthbah-khuthbah di wilayah-wilayah seperti Mesir, Syam, Jazirah Arab dan semisal di Khurasan, Irak, Faris, atau di Afriqiyah, Maghrib Tengah dan Andalusia, maka ia dapat disebut dengan Sulthan Salathin (sultannya para sultan) sebagaimana halnya dinasti Seljuk.”
Gelar sultan pertama sekali dipakai oleh Dinasti Buwaih pada masa ‘Abbasiyyah. Sejak itu, gelar sultan digunakan oleh Dinasti-dinasti Samaniyah, Ghaznawi, Saljuk, dan seterusnya oleh Dinasti Aiyubiyah, Mamalik (Mameluk) dan Utsmaniyyah (Ottoman). Dalam masa panjang itu, gelar Sultan juga kemudian digunakan oleh pemerintah-pemerintah negeri Islam di India.
Kemudian, sesuai data-data sejarah yang berhasil diperoleh dari inskripsi-inkripsi pada nisan-nisan tinggalan zaman Samudra Pasai yang masih dapat disaksikan sampai dengan hari ini di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, diketahui bahwa di pesisir utara Aceh telah muncul satu dinasti Islam yang memerintah sampai dengan permulaan abad ke-10 H/ ke-16 M. Dapat dikatakan—sejauh yang diketahui mengenai tinggalan sejarah Islam di Asia Tenggara—bahwa dinasti ini merupakan dinasti Islam pertama yang muncul di kawasan paling timur dunia Islam.
Dalam masa-masa pemerintahan dinasti ini, Islam mendapatkan bumi yang padat untuk tegak dan melebarkan sayap da’wahnya ke berbagai wilayah di Asia Tenggara. Ibnu Bathuthah dalam laporannya mencatat:
“Keterangan mengenai Sultan Javah (Jawah/Jawiy). Yaitu Sultan Al-Malik Azh-Zhahir. Ia adalah di antara raja-raja yang utama dan pemurah. Bermazhab Syafi’iy dan menyukai ahli-ahli hukum (fuqaha’). Mereka berkumpul di majlis Sultan untuk menelah dan mengulang kaji. Beliau juga seorang yang banyak melakukan jihad dan penaklukan. Sangat rendah hati. Apabila pergi ke Mesjid untuk shalah Jum’ah beliau memilih jalan kaki (tidak menunggang). Rakyat negerinya adalah orang-orang yang bermazhab Syafi’iy, dan sangat suka berjihad di jalan Allah. Mereka ikut berjihad bersama Sultan dengan suka rela. Mereka menguasai negeri-negeri orang kafir di sekitar mereka. Orang-orang kafir itu membayar jizyah untuk berdamai.”
Tidak hanya itu, kebudayaan Islam pun diyakini berkembang maju dalam masa-masa ini, terutama pada abad ke9 H/ke-15 M. Hal ini dapat terlihat dari warisan sejarah yang ditinggalkan, antara lain:
Pertama, ditemukan makam tokoh-tokoh yang lewat inskripsi pada nisan makamnya diketahui bahwa mereka merupakan tokoh-tokoh ulama dan politik yang mempunyai kedudukan tinggi. Salah seorang di antara mereka ialah ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Qadir bin Yusuf bin ‘Abdul ‘Aziz bin Manshur Abi Ja’far Al-‘Abbasiy Al-Mustanshir bi-Llah, yang digelar dengan Shadrul Akabir (pemuka para pembesar) dan wafat pada 816 H/1414 M. Makamnya di Gampong  Kuta Krueng, Samudera, Aceh Utara.
Kedua, inskripsi Arab pada nisan-nisan makam yang menunjukkan penggunaan bahasa Arab secara luas dan telah menjadi salah satu bahasa resmi negara, berikut bunyi inskripsi yang terdiri dari ayat-ayat Al-Qur’an yang terpilih, hadits dan syair-syair Islam, yang semuanya menunjukkan kedalaman para penghuni zaman itu dalam kebudayaan Islam;
Ketiga, warisan seni kaligrafi Arab yang telah melampaui tingkat meniru dan sampai pada tingkat berkarya (ibda’) dengan warna cita rasa seni yang khas Asia Tenggara.
Semua ini menunjukkan suatu kehidupan kebudayaan yang dinamis dan maju sampai dengan suatu kebudayaan Islam dalam warna khas Asia Tenggara menampakkan diri dengan jelas dan kemudian mampu berdiri sejajar dengan berbagai kebudayaan bangsa Islam lainnya.
Pada saat kekuatan imperialisme Eropa mulai menancapkan kukunya di Asia Tenggara dan berlanjut dengan kejatuhan Melaka ke tangan Portugis, Samudra Pasai di bawah pemerintahan Dinasti Ash-Shalihiyyah telah mengalami kemerosotan. Namun, di barat pesisir utara Sumatera, di Aceh, sebuah kekuatan baru sedang menyusun diri untuk menjadi kekuataan pengganti Dinasti Ash-Shalihiyyah dan peran Samudra Pasai. ‘Ali Mughayat Syah bin Syamsu Syah tampil mempersatukan wilayah-wilayah Islam yang telah berpecah-pecah dalam masa kemerosotan Samudra Pasai, dan pusat pemerintahan Islam kemudian berpindah ke Aceh setelah Samudra Pasai berhasil dikuasai Maharaja Ibrahim.
‘Ali Mughayat Syah adalah pelopor kebangkitan umat Islam Asia Tenggara dan merupakan pendiri dinasti kesultanan Aceh. Sebagaimana dinasti sebelumnya, dinasti ini bertanggungjawab untuk seluruh negeri yang berada dalam perlindungannya atau memiliki hubungan persahabatan dengannya. Sekalipun mereka menghadapi tantangan berat akibat tekanan bangsa-bangsa imperialisme Eropa, namun tugas utama yang telah dibebankan oleh syari’at Islam ke atas pundak mereka untuk menyiarkan Islam tidak pula diabaikan—bahkan mungkin menjadi suatu motivasi baru dalam penyiaran Islam. Dalam pada itu para sultan juga terus memajukan kebudayaan dan peradaban sebagaimana dapat dilihat dari berbagai tinggalan sejarah dari zaman Aceh Darussalam.

Penguasa dan Penyebaran Islam
Uraian di atas, sebagaimana dimaklumi, menekankan peran kekuatan politik Islam (sultan/dinasti kesultanan) dalam penyiaran dan penyebaran Islam di Asia Tenggara. Karenanya, dirasa perlu memaparkan secara singkat menyangkut hubungan penguasa dengan penyebaran Islam dalam sejarah Islam.
Sejarah Islam, sebagaimana dikatakan Jamal ‘Abdul Hadi dan Wafa Muhammad, adalah sejarah bagi satu-satunya agama yang diridhai Allah yaitu Islam, “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (Al ‘Imran:19). Sejarah Islam adalah sejarah penerapan agama ini, sejarah penerapan syari’at Allah kepada anak Adam.[8] Maka dalam konteks ini, perintah Islam terhadap kaum Muslimin, penguasa maupun rakyatnya, mengenai penyiaran Islam adalah suatu yang harus senantiasa diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penulisan sejarah Islam. Sebab, meskipun penerapan Islam tidak berada dalam kondisi yang selalu normal dan stabil, tetapi di sebagian besar waktu, perilaku Muslim—individuil maupun kelompok—tidak dapat dilepaskan sama sekali dari petunjuk agamanya. Memperhitungkan dorongan agama (al-wazi’ ad-diniy) dalam sebuah peristiwa sejarah sebesar penyiaran dan penyebaran Islam di Asia Tenggara adalah suatu yang mutlak harus dilakukan oleh setiap penulis sejarah yang insaf.
Perintah Islam yang paling berkenaan dengan penyiaran dan penyebaran Islam adalah perintah jihad di jalan Allah, tapi ini tidak secara serta merta berarti bahwa Islam  menyebar lewat cara-cara kekerasan. Islam adalah agama fitrah yang memiliki komposisi-komposisi kepribadian yang mampu meyakinkan orang untuk memeluknya. Akan tetapi, gerakan-gerakan jihad dan pembebasan memiliki peran utama dalam melindungi pemeluk Islam dari faktor-faktor yang mengakibatkan mereka keluar atau dipaksa keluar dari Islam. Gerakan-gerakan itu juga memiliki peran dalam mempertahankan wilayah-wilayah Islam untuk tetap berada di bawah panjinya di sepanjang masa. Pada gilirannya, penulisan sejarah penyebaran Islam tidak akan pernah jauh dari sejarah jihad. Keduanya ibarat kembaran.
Menyiarkan dan menyebarkan Islam adalah tugas yang diperintahkan Allah kepada Nabi-Nya (Al-Qur’an: Saba’: 28), dan Allah menyatakan akan memenangkan agama-Nya (At-Taubah: 33).  Allah juga telah berjanji: (An-Nur: 55; Al-Anbiya’: 105; Al-Qashash: 5).
Setelah Rasulullah saw. wafat, sejarah Islam memperlihatkan bagaimana tugas ini kemudian dipanggul oleh para sahabat besar (Khulafa’ Ar-Rasyidun) yang menggantikan kepemimpinan Rasulullah saw.. Tugas penyiaran Islam kemudian dilanjutkan pula oleh para pemimpin umat pada kurun-kurun berikutnya sebagai implementasi hadits Rasulullah saw., “Jihad terus berlanjut sampai dengan hari kiamat.” Penyebaran dan pembebasan Islam pada gilirannya mengisi sebagian besar sejarah Islam, malah terkadang peristiwa-peristiwanya telah dicatat secara khusus oleh para sejarawan Muslim, sebut saja misalnya Al-Balazuriy dalamFutuh Al-Buldan, Ibnu A’tsam Al-Kufiy dalam Al-Futuh, Al-Uzdiy dalam Futuh Asy-Syam demikian pula Al-Waqidiy.
Di Asia Tenggara, penyiaran Islam sekalipun diakui telah dilakukan baik oleh kaum pedagang Muslim sebagaimana pendapat sebagian sejarawan, maupun oleh kaum sufi pengembara sebagaimana pendapat lainnya, namun kerja meluaskan wilayah Islam sekaligus mempertahankanya itu tidak pernah dapat dipisahkan dari kepemimpinan umat dalam berbagai tingkatannya.
Dari konsep ketata-negaraan Islam yang disusun Al-Mawardi (wafat 450 H/1059 M), tampak jelas peran yang diwajibkan oleh syariat Islam kepada penguasa dalam persoalan jihad dan penyiaran Islam. Al-Mawardi, bahkan, menerangkan bahwa di antara seluruh jenis kewenangan khusus, kewenangan khusus yang diberikan kepada amir (panglima) dalam jihad adalah yang paling besar ditinjau dari sisi hukum-hukumnya, dan terbanyak pembagian serta macamnya, ditambah pula dengan hukum kepemerintahannya yang apabila menyangkut perkara khusus maka dengan sendirinya termasuk dalam hukum kepemerintahannya yang umum.
Lebih lanjut, kita dapat mencermati persoalan penyiaran Islam itu dari data-data historis yang dihasilkan dari beberapa tinggalan sejarah. Data-data tersebut diyakini mampu menunjukkan kepada kita suatu kenyataan yang barangkali sebelumnya merupakan hal yang masih samar-samar, yaitu: peralihan kepada Islam dan perombakan besar-besaran wajah Asia Tenggara itu telah berlangsung paling tidak mulai abad ke-7 H/ ke-13 M, dan—yang paling penting lagi—telah diorganisir dengan sangat rapi oleh setiap kekuatan Islam di Asia Tenggara baik oleh penguasa kawasan (sultan) maupun oleh masing-masing penguasa negeri Islam (malik/raja). Inilah peristiwa besar di masa lalu yang telah mengantarkan Asia Tenggara ke babak kemoderenannya sehingga sangat tepat apabila kurun itu disebut dengan kurun da’wah (imsykah.com).
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama