budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Home
/
/ Unlabelled
/ 21 Pejabat Struktural akan Isi Sekretariat Lembaga WN
21 Pejabat Struktural akan Isi Sekretariat Lembaga WN
Posted by: Unknown Posted date: 20.25.00 / comment : 0
BANDA ACEH -
Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe (WN) pada Desember 2013 ini akan diisi oleh
21 pejabat struktural untuk menjalankan berbagai kegiatan yang melekat pada
lembaga itu.
Lembaga
itu resminya bernama Keureukon Katibul Wali dan dipimpin seorang pejabat
struktural eselon IIa, lima pejabat eselon IIIa, dan 15 pejabat eselon IVa.
Lembaga itu
juga sudah mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN & RB) dan Kemendagri. “Atas dasar itu, Gubernur
Aceh membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Keureukon Katibul Wali dan
siap mengisi kepemimpinan lembaga itu dengan sejumlah pejabat struktural,” kata
Kepala
Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes kepada Serambi, Rabu (4/12) malam. Dia informasikan bahwa rancangan qanun
lembaga ini Rabu (4/12) kemarin telah selesai pula dibahas dan disetujui Komisi
A DPRA yang dipimpin Nurzahri ST dan dihadiri anggota komisi. Antara lain,
Ghufran Zainal Abidin MA, Mansur Nur Hakim SIP, Tgk Fakhruddin bin Ahmad, dan
Tgk M Harun SSos. Dari pihak eksekutif, antara lain, hadir Karo Organisasi
Azhari SAg dan pejabat lainnya.
Nurzahri
mengatakan, dia sangat bahagia dengan selesainya pembahasan kelembagaan Katibul
Wali itu. Dengan terisinya personel pejabat di pos itu, maka lembaga ini
nantinya akan lebih mudah berkonsentrasi menyukseskan berbagai program
Pemerintah Aceh pada lembaga Keureukon Katibul Wali. Khususnya yang terkait
dengan pelayanan Wali Nanggroe secara menyeluruh. “Apalagi, dalam waktu dekat,
juga akan dikukuhkan Wali Nanggroe Aceh,” kata Nurdin.
Direncanakan,
sekitar 17 Desember mendatang rancangan qanun lembaga ini sudah dapat dibawa ke
dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dan setelah itu Gubernur Aceh dapat
mengisi pejabat struktural yang dinilai cakap untuk menggerakkan lembaga itu
(Serambi Indonesia)
Tagged with:
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Pendeta Muhamad Husein Hosea Gencar Misionaris di AcehMuhamad Husein Hosea Gencar pendeta asal Aceh kelahiran Sigli, Aceh Pidie, 14 Agustus 1951. Kini aktor utama misionaris untuk Aceh. Bahka...
-
Wajib Dibaca, Hukum isteri menghisap kemaluan suamiPertama, Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh A...
-
Nafsiah Mboi, Usai Kondom Sekarang Minyak BabiSetelah membuat marah umat Islam melalui program 'Kondom'-nya, kini Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal p...
-
Karena Sengketa Lahan, Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya Rp 1 MSeorang ibu bernama Hajjah Fatimah (90), warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tanger...
-
Bendera Aceh Berkibar Di Aceh UtaraBendera Aceh Berkibar Di Aceh Utara Tiga Warga Dimintai Keterangan LHOKSEUMAWE – Bendera Aceh (Bintang Bulan) ditemukan berkiba...
-
80 Persen Salon Esek-Esek di KutarajaBANDA ACEH - Kepala Tata Usaha Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Reza Kamili, S. STP mengungkapkan. Ada sekitar 80 persen salon di Banda ...