breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Kadis Peridagkop Lhokseumawe Bogem Guru Wanita

Share This
Nasib Naas menimpa salah seorang guru wanita di SMK Negeri 1 Lhokseumawe, betapa tidak  guru wanita  bernama lengkap Ainul Riza Nova. SP harus menerima tamparan keras  di pipinya oleh seorang laki-laki yang tidak lain adalah Halimuddin. SE. Ak. Msp, Halimuddin (50) saat ini menjabat sebagai  Kepala Dinas Pedagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperidagkop) kota Lhokseumawe.
          Kronologis bermula ketika anak laki-laki Halimuddin yang notabene adalah murid disekolah tersebut melaporkan  bahwa dirinya di tampar oleh ibu guru Nova,  panggilan akrab guru yang sudah terbilang lama membaktikan diri di Sekolah kejuruan yang terbilang favorit di Kota Lhokseumawe itu.
Mendapat laporan demikian rupanya salah satu pejabat Pemko Lhokseumawe ini naik pitam,  dan langsung menuju ke SMK Negeri 1 Lhokseumawe, sesampainya di lokasi sekolah Halimuddin langsung bertanya kepada anaknya “Siapa yang pukul adek” dengan wajah marah, merasa tidak bersalah ibu guru Nova langsung menjawab “ saya pak”, akan tetapi belum sempat dijelaskan duduk persoalan sebenarnya tangan Halimuddin  langsung dilayangkan ke pipi Ibu Nova di depan para murid-murid yang memang lagi ramai setelah wirid Yasin yang setiap jumat dilaksanakan.
Melihat Ibu gurunya diperlakukan demikian sontak saja para siswa tidak bisa terima atas sikap pejabat yang ringan tangan tersebut, tanpa dikomandoi para siswa langsung merangsek hendak mengeroyok Halimuddin, untung saja para guru lainnya mampu melerai dan membawa Halimuddin menuju kantor Sekolah. Akan tetapi jumlah siswa terus bertambah menunggu Halimuddin keluar dari ruangan.
Melihat situasi semakin tidak terkendali akhirnya pihak sekolah menghubungi Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan, beberapa personil Polres Lhokseumawe tiba tepat waktu dan akhirnya memboyong Halimuddin dan Ibu Nova ke Polres Lhokseumawe untuk diproses dan dimintai keterangannya.
Hal diatas dibenarkan oleh Armia. Spd selaku Kepala SMK Negeri 1 Lhokseumawe”Benar kronologisnya sekitar jam 9.00 wib kejadiannya, semoga ini menjadi pengalaman bagi  kita semua untuk lebih mengedepankan  rasional ketimbang emosional” ujarnya saat ditemui Jurnalaceh.
Ditambahkan” keputusan  para Dewan guru  terpaksa mengembalikan siswa yang membuat masalah tersebut kepada orang tuanya yaitu pak Halimuddin, dia kita berikan surat pindah untuk mencari sekolah lain” Ujar Armia
Ibu guru Nova yang didampingi suaminya Deni mengatakan” masih terasa pening kepala sampai saat ini,  pada saat dipukul saya sempat sempoyongan dan mata  berkunang-kunang,” ungkapnya kelu sambil memegang pipinya sambil sekali-sekali  mencoba tersenyum meskipun nampak dipaksakan.
Hingga berita ini diturunkan wartawan jurnalaceh.co belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Halimuddin, Hand phone pejabat disperidagkop tersebut tidak bisa dihubungi.

Kadisperindagkop Aniaya Guru Berakhir Damai Di Haruskan Minta Maaf Di Lapangan Upacara

Kasus pemukulan ibu Guru Nova oleh Kadis Perindagkop Kota Lhokseumawe Halimuddin berakhir damai dengan sejumlah perjanjian secara tertulis yang harus ditepati oleh Halimuddin. Kasus yang sempat menghebohkan di SMK Negeri 1 Lhokseumawe ini bermula ketika anak Halimuddin terlambat ikut kegiatan Wirid Yasin di sekolah dan di panggil Nova Jumat (26/9) sekira jam 9.00 Wib, akan tetapi siswa tersebut malah mengeluarkan kata-kata kotor kepada Nova, Nova yang mendengarkan dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh siswanya sendiri di depan murid murid lainya langsung saja reflek menampar anak Halimuddin yang bernama Hbb dengan belakang tangannya untuk memberikan pelajaran.
Tidak disangka Hal itu yang memicu persoalan hingga Halimuddin yang notabene seorang pejabat di jajaran Pemko Lhokseumawe naik pitam dan menampar balik Nova yang mengasuh pelajaran IPA di sekolah tersebut  setelah menerima pengaduan dari Hbb.
Halimuddin sempat hendak dihakimi oleh para siswa karena perlakuan kasar terhadap guru mereka, akhirnya Halimuddin bisa di selamatkan oleh personil Polres Lhokseumawe yang cepat meluncur kelokasi kejadian dan memboyong Halimuddin  serta Nova ke Polres Lhokseumawe.
Akhirnya  kasus tersebut berakhir secara damai di polres Lhokseumawe setelah difasilitasi oleh Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Rusli.MM dengan sejumlah persyaratan tertulis, salah satu persyaratannya adalah Halimuddin harus meminta maaf didepan para siswa dan guru pada hari senin lusa (29/9)di lapangan Upacara SMK Negeri 1 Lhokseumawe. Untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut Halimuddin yang dihubungi wartawan jurnalaceh.co melalui seluler tidak bersedia mengangkat HP, dan sms yang terkirim juga tidak dibalas.
           
Ini Dia Isi Perjanjian Damai Antara Kadis Peridagkop Lhokseumawe Dengan Guru Korban Pemukulan
            Buntut tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kadis Perindagkop Kota Lhokseumawe Halimuddin terhadap Guru Nova berakhir damai dengan sejumlah perjanjian tertulis, jika perjanjian tersebut diingkari oleh Halimuddin maka pihak korban akan melanjutkan proses ini sesuai  dengan hukum yang berlaku.
Ada dua bentuk perjanjian yang dibuat pasca kejadian memalukan tersebut, satu lembar perjanjian dibuat dengan tulisan tangan  Nova yang ditandatangani oleh Halimuddin dan Nova yang diberikan materai , sementara selembar lagi dengan ketikan dengan  perjanjian akan diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak ada penuntutan dikemudian hari  yang ditandangani oleh Halimuddin dan Nova serta Kadisdikpora Kota Lhokseumawe Drs. Rusli. MM. Sebagai pihak yang  mengetahui perjanjian tersebut Jumat (26/9).
Ini dia isi perjanjian damai tersebut
            Meminta maaf kepada ibu Nova secara pribadi di depan umum pada upacara bendera senin tanggal 29 september 2014.
            Meminta pelaku untuk meminta maaf kepada guru-guru di smK negeri 1 lhokseumawe         Ibu Nova dan guru-guru meminta agar anak Halimuddin  diambil kembali kepada orang tuanya atau di keluarkan dari sekolah.

Pelaku  agar menanggung biaya pengobatan atas Nova. Upacara dilaksanakan pada tanggal 29 september 2014 apabila Halimuddin  tidak hadir maka kami kembalikan kepada proses hukum yang berlaku atau pihak berwajib. (sumber; http://jurnalaceh.co).
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama