budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Home
/
/ Unlabelled
/ Nafsiah Mboi, Usai Kondom Sekarang Minyak Babi
Nafsiah Mboi, Usai Kondom Sekarang Minyak Babi
Posted by: Unknown Posted date: 08.39.00 / comment : 0
Setelah membuat marah umat Islam melalui
program 'Kondom'-nya, kini Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi menolak
sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk
Halal (RUU JPH).
Alasannya, hampir semua obat dan vaksin
mengandung babi. “Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi
katlisatrnya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai
kehalalannya,” ujar Nafsiah di Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Dia mengakui, bahwa produk farmasi
seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa
disertifikasi halal.
Sehingga Mboi menilai produk farmasi
perlu dipisahkan dari makanan dan minuman dalam RUU JPH. Nafsiah juga
membenarkan adanya penggunaan minyak babi pada katalisator dalam pembuatan
obat.
Ia mencontohkan, bagaimana jika seorang
yang berhaji terkena influenza. Karena obatnya mengandung babi, kemudian orang
tersebut tak bisa mengobati penyakit tersebut.
Mboi berdalih, bila sertifikasi halal
itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak akan bisa digunakan
karena tidak memiliki sertifikasi halal. “Kita menolak sertifikasi halal itu
untuk vaksin dan obat-obatan,” timpalnya.
Sikap
Menkes Disesalkan
Ombudsman Republik Indonesia
menyayangkan sikap Nafsiah Mboi yang terlalu terburu-buru menolak sertifikasi
halal produk farmasi pada Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU
JPH). Penolakan ini dianggap dapat memicu reaksi keras dari publik.
Komisioner Ombudsman Bidang Pencegahan,
Hendra Nurtjahjo, menyatakan publik berhak memperoleh informasi ihwal komposisi
suatu produk, baik makanan maupun obat-obatan. Termasuk hak untuk mengetahui
apakah suatu produk mengandung gelatin babi atau tidak.
"Ini bukan hanya soal kesehatan
tetapi juga menyentuh soal keimanan masyarakat muslim," ungkap Hendra di
Jakarta, Minggu, (8/12).
Menurut Hendra, sudah saatnya LPOM, MUI
dan BPOM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dalam satu platform
keselamatan kepentingan publik dari produk tidak halal, khususnya bagi
masyarakat muslim.
Kemenkes, tegasnya, tidak boleh
menyatakan bahwa persoalan halal-tak halal bukan urusannya.
Obat
Berkatalisator Babi Tetap Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat
bicara mengenai pernyataan Nafsiah Mboi soal halal/haramnya obat menggunakan
katalisator berbahan babi. MUI menegaskan, hal itu tetap haram meski hasil
akhirnya sudah tidak terdeteksi.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Amidhan, sesuai dengan kaidah ushuliah, sesuatu yang haram awalnya meski
diproses sedemikian rupa, hasil akhirnya tetap haram.
"Hal yang semacam itu di dalam
paradigma fikih disebut istihalah, yaitu sesuatu yang haram setelah diproses
berubah bentuk menjadi halal karena unsur haramnya tidak terdeteksi. Berdasar
kaidah ushuliah di atas, MUI menolak perubahan bentuk istihalah tersebut,"
tutur Amidhan.
Dia sangat menyesalkan pernyataan Menkes
soal tidak adanya kandungan babi dalam obat yang dibuat dengan menggunakan
katalisator berbahan babi.
Amidhan berharap pemerintah lebih
mendorong tersedianya obat halal, bukan malah menolak. Sebab, perlindungan
terhadap konsumen muslim adalah hak konstitusional.
"Dalam
Islam, hukum mengonsumsi obat dan vaksin sama dengan hukum mengonsumsi produk
pangan, yakni harus halal,” ujar dia.
Karena itu, pemerintah hendaknya mampu
memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan syariat agama, termasuk dalam
mengonsumsi obat-obatan yang terjamin kehalalannya.
Hanya
22 Obat Tersertifikasi Halal
Ketersediaan obat bersertifikat halal
masih sangat minim. Baru sekitar 20 jenis obat di Indonesia yang memiliki
sertifikasi halal dari MUI. Kondisi itu dikemukakan Direktur LPPOM MUI Lukmanul
Hakim, Sabtu (7/11). "Di antara 30 ribu obat yang diproduksi sekitar 206
perusahaan di Indonesia, yang telah bersertifikat halal masih sangat sedikit.
Dari kelompok obat-obatan, hanya ada lima perusahaan dengan 22 produk,”
tuturnya.
Di kelompok jamu, ada 14 perusahaan yang
telah memiliki sertifikat halal dengan 100-an produk. Pada kelompok suplemen,
yang telah mengantongi sertifikat halal sebanyak 13 perusahaan dengan sekitar
50 produk.
"Angka-angka tersebut masih sangat
kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai lebih dari
200 juta jiwa," ujar Lukman.
Menkes
Didesak Beberkan Obat Mengandung Babi
Anwar Abbas, Ketua Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah mengatakan Kemenkes harus bersikap tegas terkait dengan peredaran
produk-produk farmasi yang belum memenuhi standar kehalalan.
Menurutnya, pernyataan Menkes yang
meminta tidak diberlakukan sertifikasi halal untuk produk farmasi sangat
mengejutkan. Apalagi, alasannya adalah hampir semua obat di Indonesia
mengandung unsur bahan haram.
"Saya merasa pernyataan itu
mengejutkan karena selama ini umat Islam di Indonesia telah mengonsumsi
obat-obatan yang haram," tuturnya.
Dia mendesak Menkes agar membeberkan
obat-obatan apa saja yang mengandung bahan-bahan haram. Anwar juga meminta
seluruh elemen, termasuk pemerintah, tidak berdiam diri melihat fenomena itu
terus berlarut-larut.
Tagged with:
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Terduga Teroris di Bekasi Diduga Jaringan LamonganTEMPO.CO, Bekasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mencokok Siswanto dan Abidin, dua orang terduga teroris, di Bekasi tadi malam. Penangk...
-
YasinTa baca yasin oeh lheuh seumbahyang bak jum'at malam yang that mulia Nue peu trang hate ban mandum insan yang baca Qu'ran...
-
Nafsiah Mboi, Usai Kondom Sekarang Minyak BabiSetelah membuat marah umat Islam melalui program 'Kondom'-nya, kini Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal p...
-
Bireuen 600 Tahun Silam Bukan LegendaBerbagai legenda tentang Jeumpa dan Bireuen sering didengar dan dituturkan. Tapi, yang satu ini di luar itu semua. Ia adalah penanda...
-
5 Kali Sehari Aceh Dilanda GempaAceh - Warta Indonesia : Aceh kembali dilanda gempa, Gempa pertama yang berkekuatan 6,2 SR terjadi pada pukul 14.37 WIB berpusat di B...
-
Awas, Terompet dan Topi Tahun Baru Lambang PemurtadanTahun baru masehi identik dengan terompet dan topi kerucut. Tidak sedikit masyarakat Muslim yang ikut merayakannya, juga dengan meniu...