breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Bireuen, Peusangan dan Malem Diwa

Share This
Sebagai sebuah kabupaten, Bireuen memiliki babatan sejarah tersendiri yang melekat dengan Kabupaten Aceh Utara, sebagai awal induk daerah tersebut. Peusangan sebagai bagian dari Bireuen juga memiliki kisah tersendiri, salah satunya Malem Diwa yang sudah melegenda.
Bireuen boleh dibilang sebagai kabupaten yang tergolong masih muda di Aceh. Ia baru menjadi daerah pemerintahan defenitif tingkat dua pada tahun 1999. Sebelum itu, Bireuen merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara. Sejarah Aceh Utara sendiri tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan Kerajaan Islam di pesisir Sumatera yaitu Samudera Pasai yang terletak di Kecamatan Samudera Geudong yang merupakan tempat pertama kehadiran Agama Islam di kawasan Asia Tenggara.
Kerajaan-kerajaan Islam di Aceh mengalami pasang surut, mulai dari zaman Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, kedatangan Portugis ke Malaka pada tahun 1511 sehingga 10 tahun kemudian Samudera Pasai turut diduduki, hingga masa penjajahan Belanda. Secara de facto Belanda menguasai Aceh pada tahun 1904, yaitu ketika Belanda dapat menguasai benteng pertahanan terakhir pejuang Aceh Kuta Glee di Batee Iliek di Samalanga. Dengan surat Keputusan Vander Geuvemement General Van Nederland Indie tanggal 7 September 1934, Pemerintah Hindia Belanda membagi Daerah Aceh atas 6 (enam) Afdeeling (Kabupaten) yang dipimpin seorang Asistent Resident.
Salah satunya adalah Affleefing Noord Kust Van Aceh (Kabupaten Aceh Utara) yang meliputi Aceh Utara sekarang ditambah Kecamatan Bandar Dua yang kini telah termasuk Kabupaten Pidie Jaya. Afdeeling Noord Kust Aceh dibagi dalam 3 (tiga) Onder Afdeeling (Kewedanaan) yang dikepalai seorang Countroleur (Wedana) yaitu: Onder Afdeeling Bireuen, Onder Afdeeling Lhokseumawe, Onder Afdeeling Lhoksukon Selain Onder Afdeeling tersebut terdapat juga beberapa Daerah Ulee Balang (Zelf Bestuur) yang dapat memerintah sendiri terhadap daerah dan rakyatnya yaitu Ulee Balang Keuretoe, Geurogok, Jeumpa, dan Peusangan yang diketuai oleh Ampon Chik. Pada masa pendudukan Jepang istilah Afdeeling diganti dengan Bun, Onder Afdeeling disebut Gun, Zelf Bestuur disebut Sun, Mukim disebut Kun dan Gampong disebut Kumi.
Sesudah Indonesia diproklamirkan sebagai negara merdeka, Aceh Utara disebut Luhak yang dikepalai oleh seorang Kepala Luhak sampai dengan tahun 1949. Melalui Konfrensi Meja Bundar, pada 27 Desember 1949 Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat yang terdiri dari beberapa negara bagian. Salah satunya adalah Negara Bagian Sumatera Timur. Tokoh-tokoh Aceh saat itu tidak mengakui dan tidak tunduk pada RIS tetapi tetap tunduk pada Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Dengan Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor I/ Missi / 1957, lahirlah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Dengan sendirinya Kabupaten Aceh Utara masuk dalam wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Berdasarkan Undang Undang Nomor I tahun 1957 dan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 1959. Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara terbagi dalam 3 (tiga) Kewedanaan yaitu : Kewedanaan Bireuen terdiri atas 7 kecamatan, Kewedanan Lhokseumawe terdiri atas 8 Kecamatan, Kewedanaan Lhoksukon terdiri atas 8 kecamatan. Dua tahun kemudian keluar Undang Undang Nomor 18 tahun 1959 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Berdasarkan UU tersebut wilayah kewedanaan dihapuskan dan wilayah kecamatan langsung di bawah Kabupaten Daerah Tingkat II. Dengan surat keputusan Gubemur Kepala Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor: 07/SK/11/ Des/ 1969 tanggal 6 Juni 1969, wilayah bekas kewedanaan Bireuen ditetapkan menjadi daerah perwakilan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara yang dikepalai seorang kepala perwakilan.
Hampir dua dasawarsa kemudian dikeluarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, sebutan Kepala Perwakilan diganti dengan Pembantu Bupati Kepala Daerah Tingkat II, sehingga daerah perwakilan Bireuen berubah menjadi Pembantu Bupati Kepala Daerah Tingkat II Aceh Utara di Bireuen. Peusangan dan Malem Diwa Peran Peusangan dalam pergerakan dan perubahan di Indonesia juga tidak boleh dinafikan yaitu pada tanggal 5 Mei 1939 diadakan rapat di sebuah gedung yang sekarang dikenal dengan Universitas Almuslim oleh sekelompok ulama-ulama yang ada di Aceh, yang kemudian lahirlah Organisasi PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh), yang diketuai oleh Tengku Muhammad Daud Beureuh. PUSA berusaha meningkatkan syiar Islam, dengan meningkatkan pendidikan agar terlaksana syiar Islam dalam masyarakat.
Dalam perjuangannya, organisasi ini bergabung dalam MIAI. Menceritakan Negeri Peusangan ingatan kita tidak terlepas dari romatika sejarah hikayat Malem Diwa, dan hubungannya dengan ”Negeri di Atas Angin” atau negeri ”Antara”. Mungkin kalau sekarang termasuk wilayah Tanah Gayo Aceh Tengah dengan ibukotanya Takengon. Kata "Antara" ini mungkin bisa diartikan letaknya di antara kedua kabupaten Tanah Gayo ini. Tetapi, di Aceh, Tanah Gayo Kabupaten Aceh Tengah juga sering disebut sebagai negeri "Antara" atau "Negeri di Atas Angin".
Nama ini erat kaitannya dengan legenda rakyat Aceh Tengah, Malem Diwa yang mengisahkan tentang percintaan Malem Diwa dengan Putroe Bunsu (Peteri Bensu/(Putri Bungsu) yakni seorang bidadari yang nyasar ke Kerajaan Antara dan sayapnya untuk terbang disembunyikan Malem Diwa yang jatuh cinta kepadanya. Kisah Malem Diwa dan Putroe Bunsu adalah kisah cinta abadi tiada taranya. Indah dan penuh dengan pengalaman suka duka serta rintangan berat yang hampir saja berakhir karena ayah dan ibu Putroe Bunsu berupaya mengembalikan anaknya ke Kerajaannya di langit. "Negeri Antara" dalam legenda Malem Diwa rakyat Aceh Tengah berada di sebuah gunung di atas Danau Laut Tawar.
Malem Diwa adalah putra seorang Raja Peusangan yang sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Malem Diwa sedang mandi di sungai dan tiba-tiba ia mendapatkan sehelai rambut panjang hanyut di sungai. Dan ia menelusuri Sungai Krueng Peusangan untuk mencari pemilik rambut yang ternyata adalah milik Putroe Bunsu. Kisah itu entah benar atau sekedar mitos, yang pasti hikayat tersebut sudah melagenda di dalam kultur masyarakat Peusangan, tetapi hampir setiap orang Peusangan meyakini tentang kebenaran hikayat tersebut. Sampai-sampai dulu dikisahkan oleh beberapa orang tua yang ada di Peusangan setiap orang yang ingin menutur atau menceritakan tentang hikayat Malem Diwa terlebih dahulu harus mengadakan kenduri untuk anak yatim. Yang paling terkenal dan ahli dalam hal menceritakan hikayat Malem Diwa ini adalah almarhum Tgk. Adnan PMTOH, konon kabarnya seniman tutur ini dalam menceritakan hikayat Malem Diwa bisa memakan waktu tiga malam pertunjukan yang dihadiri oleh masyarakat.

Walaupun hikayat Malem Diwa ini menurut beberapa orang hanya sekedar mitos, tapi masyarakat sangat meyakini itu adalah cerita yang benar-benar terjadi, sehingga di daerah Awe Geutah yang terletak kurang lebih 10 kilometer arah selatan Kota Matangglumpangdua sebagai ibukota Kecamatan Peusangan, sampai sekarang orang meyakini ada tupai peliharaan Malem Diwa, orang-orang di sana menyebutnya ”Tupai Teungku Malem”. Menurut cerita turun temurun, dahulu semasa Ampon Chiek Peusangan masih ada setiap penduduk diwajibkan untuk menanam pohon buah-buahan di depan rumahnya, terutama giri (jeruk bali), sehingga tidak heran sampai sekarang jeruk bali telah menjadi komoditas khas. Buah ini hanya terdapat di Matang, ibu kota Kecamatan Peusangan yang berjarak 10 kilometer dari Bireuen arah ke Medan.( Penulis Iskandar Norman)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama