budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Gugat Ibu Kandung Rp 1 M, Nurhana Ogah Komentar Ke Media
Posted by: Unknown Posted date: 06.13.00 / comment : 0
Nurhana, anak yang menggugat ibu
kandungnya Rp 1 miliar atas kasus sengketa tanah, enggan memberikan komentar
kepada wartawan usai menghadiri sidang perdata kasus tersebut di Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9).
"Enggak, enggak usah wawancara,
saya enggak mau," tukasnya sambil pergi bersama anak-anaknya.
Nurhana terlihat kesal saat dimintai komentarnya. Dia langsung pergi begitu saja meninggalkan awak media dan ibunya, Fatimah yang sudah berusia 90 tahun dari ruang persidangan.
Dalam persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat dan tergugat, Nurhana datang menyaksikannya. Dia duduk di bangku bagian kanan ruang sidang, terpisah ibu dan saudara kandungnya.
Nurhana terlihat kesal saat dimintai komentarnya. Dia langsung pergi begitu saja meninggalkan awak media dan ibunya, Fatimah yang sudah berusia 90 tahun dari ruang persidangan.
Dalam persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat dan tergugat, Nurhana datang menyaksikannya. Dia duduk di bangku bagian kanan ruang sidang, terpisah ibu dan saudara kandungnya.
Namun suaminya, Nurhakim, yang
melayangkan gugatan tersebut ke polisi tak tak terlihat batang hidungnya.
Sementara Kuasa hukum penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa kliennya,
Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya,
Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987.
Namun sampai mertuanya meninggal, dia
tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu."Nurhakim sempat
pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya
meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi
pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta
sertifikat tanahnya dikembalikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia
layangkan gugatan ke pengadilan," jelasnya.
Menurut Singarimbun, kliennya tidak
menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter
luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini.
"Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan," jelasnya.
Seperti diketahui, Hj Fatimah (90) warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN)Tangerang salam kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi (Merdeka.com)
Seperti diketahui, Hj Fatimah (90) warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN)Tangerang salam kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi (Merdeka.com)
Tagged with:
nasional
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Wasiat Endatu Wangsa Acheh, Nabi Khiddir As, Pada Syèch Abdul Rauf Syiah Kuala Dan Sulthan Iskandar Muda di Istana Kutaraja, Tersurat dalam Naqal SyècBahwa lebih kurang dalam tahun 1260 H. Negeri Acheh akan ditimpa bala bencana Bahwa dalam tahun 1320 H. Negeri Acheh dikalahkan ...
-
YasinTa baca yasin oeh lheuh seumbahyang bak jum'at malam yang that mulia Nue peu trang hate ban mandum insan yang baca Qu'ran...
-
Keanehan Terjadi Saat Israil Menyerang PalestinaGaza, itulah nama hamparan tanah yang luasnya tidak lebih dari 360 km persegi. Berada di Palestina Selatan, “potongan” itu “terjepit” di ...
-
Misi Kristen untuk AcehACEH tidak hanya berduka dari segi fisik dihantam gempabumi dan gelombang tsunami. Keimanan rakyat Aceh – terutama anak-anaknya– pun tera...
-
Sejarah Teungku Chik Di Awe GeutahDi Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, ada rumah adat asli Aceh yang masih berdiri kokoh walau usian...
-
Wanita Ini Jadi PSK Kelas Atas di AcehBANDA ACEH - Seorang wanita berinisial S ditangkap bersama residivis bandar narkoba, Muhammad Syukur di Aceh. S mengaku menjadi Peker...