breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / Polisi Temukan Ganja di Mobil Dinas DPRK Aceh Utara

Share This


BANDA ACEH - Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, Minggu (15/12) sore menangkap mobil dinas Toyota Avanza pelat merah BL 185 KC yang salah seorang penumpangnya adalah Munawir, anggota Komisi A DPRK Aceh Utara. Dari dalam mobil yang dikendarai Munawir bersama tiga rekannya itu ditemukan narkoba jenis ganja.
Informasi berhasil dihimpun mobil dinas DPRK Aceh Utara berwarna putih berpelat merah itu disopiri Martunis yang juga dari Aceh Utara. Mobil itu dihentikan polisi sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan terminal Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Setelah digeledah, di dalam mobil itu ditemukan narkoba jenis ganja yang disebut-sebut 1 ons meski ada informasi lain yang melaporkan  beratnya lebih 1 ons.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djadjuli SIK MSi yang dihubungi Serambi, Rabu (19/12) sore membenarkan ada penangkapan tersebut. Malah, dua di antara empat orang yang menumpangi mobil tersebut, yaitu Martunis dan Munawir berdasarkan tes urinenya positif pernah menggunakan narkoba. “Dua orang lainnya juga diamankan di Mapolres Aceh Besar. Kasus ini terus kita kembangkan,” kata Djadjuli seraya mengarahkan Serambi memintai penjelasan lebih lanjut ke Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra.
Iptu Andi Cakra Putra yang dimintai keterangannya mengatakan hal yang sama bahwa dari empat orang yang menumpangi mobil dinas tersebut dua di antaranya dari tes urine yang dilakukan positif menggunakan narkoba. Tetapi, ujar Andi, polisi tetap harus melakukan penyidikan. “Kami masih harus melakukan penyidikan dan pendalaman dulu, apa urine mereka yang positif itu dari ganja yang mereka gunakan dari ganja yang ada di dalam mobil atau di luar. Kami masih harus mendalaminya dulu,” kata Andi.(Serambi Indonesia)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama