budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Home
/
/ Unlabelled
/ Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam
Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam
Posted by: Unknown Posted date: 23.57.00 / comment : 0
TASIK
– Masih ingat dengan AS (17), remaja asal Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasik
yang memperkosa dan membuang De (6) ke laut pertengahan tahun ini? Dia yang
sempat diberitakan Radar (Grup JPNN) pernah menyetubuhi ayam dan kambing itu,
ternyata kini jumlah korbannya “fantastis” mencapai 300 ekor.
Fakta
pemerkosaan ayam dan kambing itu, Selasa (17/12) Radar dapatkan dari
persidangan kasus dugaan pemerkosaan dan upaya pembunuhan AS terhadap De, siswi
SD asal Cikalong pertengahan tahun ini.
Keterangan
para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya mengatakan bahwa AS kerap
memperkosa hewan. Pemuda yang mabuk saat memperkosa siswi SD itu, telah
menyetubuhi ayam dan domba warga sejak usia sembilan tahun.
Kepada
wartawan usai persidangan, Wasudisman (47), paman AS mengatakan warga pemilik
ayam korban keponakannya berdatangan ke rumah keluarga meminta ganti rugi.
“Dari
kemarin (waktu ke belakang) memang banyak warga yang datang ke rumah untuk
minta ganti rugi ayam yang mati,” ujar Wasudisman (47) ditemui di PN
Tasikmalaya.
Menurut
dia, warga mulai datang ke rumah keluarga setelah mengetahui di persidangan ke
tiga, ketika terdakwa mengatakan selain
memperkosa korban De, dia juga “memakai” binatang peliharaan seperti
ayam dan kambing di tempat tinggalnya sebagai objek seks. “Warga minta ganti
rugi Rp 25 ribu per ekornya,” ujarnya.
Wasudisman
mengakui keponakannya mulai menderita kelainan seks ketika berumur sembilan
tahun. Selama ini, dia mengurus terdakwa sejak usia tujuh tahun, karena orang
tua AS sudah pisah dan tidak tinggal di Cimanuk. “Ibunya jadi TKW dan ayahnya
tidak tahu kemana,” ungkapnya.
Paman
korban mengetahui keponakannya itu memiliki kelainan seks setelah melihat AS
kerap mencabuli kambing dan ayam miliknya. “Jadi saya kira keponakan ini
melakukan perbuatan itu... karena sakit,” paparnya.
Agus
Sugianto (30) pemilik puluhan ayam mengatakan akibat ulah AS puluhan ayamnya
sejak Desember 2012 sampai September 2013 mati. “Ayam yang mati selama itu ada
30 ekor. Itu ayam arab dan ayam kampung,” ujarnya.
Awalnya,
Agus tidak menyangka kematian ayam-ayamnya itu akibat ulah terdakwa. Namun, dia
melihat AS keluar dari kandang ayam miliknya. Setelah dicek, ada dua ekor ayam
yang mati pada waktu itu.
“Saya
cek dubur ayam robek dan keluar cairan seperti sperma,” ungkapnya.
Ditemui
di ruang tunggu tahanan PN Tasikmalaya, AS mengakui perbuatannya itu. “Iya Pak.
Sering,” ujarnya singkat.
Meski
mengakui perbuatannya, tetapi AS tidak berkomentar mengenai alasan pencabulan
ayam tersebut. Kuasa hukum terdakwa, Ramadaniel S Daulay SH mengatakan kliennya
memang sakit dan mempunyai perilaku seks menyimpang. Hal itu terbukti AS sering
melakukan hubungan seks dengan animal (binatang) seperti ayam dan kambing.
Kemudian,
terdakwa juga selalu mencoba membunuh korban-korbannya itu. “Saya kira hal
serupa juga dilakukan kepada korban De (murid SD yang diperkosa AS, red) ini.
Terdakwa melakukan hal yang sama seperti kepada ayam-ayam itu, setelah dicabuli
kemudian mencoba dibunuh,” ungkapnya.
Diberitakan
Radar sebelumnya bahwa AS membuang De ke laut setelah dia memperkosa murid SD
itu. Saat itu, dia mabuk. Namun, De tidak meninggal hingga ulah AS pun
terbongkar.
Malahan
tak hanya perilakunya kepada De, ulah negatif AS lainnya pun terbongkar. Dia
kerap menyetubuhi binatang peliharaan.
Ramadaniel
pun, kemarin berharap majelis hakim meringankan hukuman kepada terdakwa,
karena AS sakit. “Orang sakit seharusnya
direhabilitasi, bukan dikurung. Karena tidak akan ada efek jera karena tidak
diobati,” paparnya.
Hakim
Ketua Motur Panjaitan SH mengaku baru kali ini menangani kasus seorang terdakwa
mengaku mencabuli ayam sebanyak 300 ekor sampai mati.
Menurut
dia, kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesi selama dia menjadi
hakim. “Tadi kesaksiannya seperti itu (mengaku mencabuli 300 ekor ayam, red),”
kata dia usai sidang.
Lalu
apakah terdakwa akan terjerat hukum atau tidak, dia mengatakan tunggu waktu
putusan saja. “Sekarang kalau diomongkan tidak betul, nanti datang saja saat
putusan,” pungkasnya. (JPNN)
Tagged with:
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Hikayat Aneuk JampokDeungoe lon kisah khabaran jameun masa keurajeun Nabi mulia masa keurajeun Nabi Sulaiman yang mat hukoman ban sigom donya nib...
-
Wajib Dibaca, Hukum isteri menghisap kemaluan suamiPertama, Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh A...
-
Tante Girang Incar Berondong Di Kota LhokseumaweIni bukan film, tapi nyata terjadi di Kota Petro Dolar Lhokseumawe. Kelompok wanita usia 40an tahun aktif mengincar pemuda berpenampilan ...
-
Kisah Abu Ibrahim Woyla Menjelang Tsunami AcehSembilan tahun silam, 15 hari sebelum bencana besar gempa bumi dan gelombang Tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004. Waliyullah ...
-
Awas!! Ada Misi Kristen di Pesantren NII Al-ZaytunMenurut Tim Investigasi MUI yang telah meneliti NII dan Ma'had Al-Zaitun sejak tahun 2002, ada tiga relasi antara NII KW 9 dengan Ma’...
-
Pajoh RakanSyg that lon pandang layang putoh lam reugam hana le arti syg dek leila hudep meu lang2 karna cut ab cinta geu bagi cukop that ...