breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / Wanita Berpakaian Ketat Disemprot Cat

Share This

LHOKSUKON – Pakaian ketat yang dikenakan belasan wanita maupun celana pendek yang dipakai sejumlah lelaki, terjaring dalam razia guru dayah di kawasan Desa Manyang Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/1). Akibatnya, pakaian yang tidak islami itu disemprot perazia dengan cat pilox agar tak digunakan lagi di lain waktu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk peringatan (warning) supaya wanita dan lelaki yang melanggar adab berpakaian sesuai tuntunan syariat Islam tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Ada sekitar 19 wanita berpakaian ketat dan lima lelaki yang terjaring dalam razia tersebut. Razia itu melibatkan sekitar 50 guru dayah dari kawasan Lhoksukon yang tergabung dalam Tazkiratul Ummah dan sekitar lima orang personel WH,” kata Komandan WH Wilayah Tengah Aceh Utara, M Jamil kepada Serambi, Kamis (2/1) kemarin.
Razia tersebut terselenggara atas kerja sama guru dayah dengan Wilayatul Hisbah Aceh Utara. Mereka yang terjaring razia dinasihati supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian pakaian yang mereka kenakan itu disemprot dengan cat pilox, sehingga pelanggar tak bisa lagi menggunakan pakaian ketat itu di lain waktu. “Mayoritas yang terjaring dalam razia itu adalah warga dari Cot Girek,” kata M Jamil didampingi Ketua Tazkiratul Ummah, Tgk Nurdin Usman.
Pihaknya berharap pimpinan dayah dan balai pengajian di kecamatan lain juga melakukan hal serupa sehingga tidak ada lagi pelanggar Qanun tentang Syiar Islam yang melarang muslimah berpakaian ketat dan lelaki muslim mengenakan celana pendek di tempat umum (Trimbun.aceh.com). 

«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama