breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / BEM Se-Aceh Soroti Kinerja WH Lhokseumawe

Share This


LHOKSEUMAWE: Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Se-Aceh terus menyoroti soal kinerja Wilayatul Hisbah (WH) Pemko Lhokseumawe. Pasalnya, selain pelaksanaan dinilai vakum juga nyaris menjadi ajang bisnis oknum tertentu. Demikian sorotan miring yang datang dari Koordinator BEM Se – Aceh, Zulkarnen, kepada Berita Senin, (9/12) di Lhokseumawe.
Anggota WH Lhokseumawe hingga kini belum mampu menjalankan syariat islam di negeri ini secara ka’fah. Buktinya praktik terselebung perbuatan nahi dan munkar masih subur terjadi di bumi Pase peninggalan Sultan Malikussaleh, ungkap Zulkarnen.
Salah satu contoh, lanjut dia, masih banyak terdapat tempat – tempat hiburan malam di Kota Lhokseumawe beroperasi secara terbuka hingga larut malam. Praktik maksiat yang meresahkan masyarakat malahan sudah menjadi bisnis oknum WH tertentu.
Anehnya, anggota WH di Lhokseumawe terlihat di lapangan hanya membasmi tempat hiburan malam kelas teri, sedangkan kelas kakap malahan dibiarkan begitu saja tanpa tersentuh hukum. Jesteru itu, kental dugaan oknum WH setempat ikut bermain menerima uang setoran dari pengusaha hiburan malam, cetus Zulkarnen, yang juga Mahasiswa agama Islam STAIN Lhokseumawe.
Akibatnya, praktik maksiat di Kota Lhokseumawe kini mulai tumbuh pesat karena produk Qanun tentang penerapan syariat islam yang lahir di bumi Aceh bukan untuk dijalankan melainkan nyaris dijadikan bisnis oknum-oknum tertentu, pintanya.
Konon lagi, sambung Zulkarnen, pihak WH Lhokseumawe hanya mengandalkan kinerjanya di hadapan public melakukan razia busana ketat bagi kaum hawa yang digelar pada jalan – jalan utama tempat keramaian. Begitu juga ikut meraziakan anak – anak baru gedek ( ABG ) berpacaran.
Kami atas nama BEM Se – Aceh, meminta kepada walikota Kota Lhokseumawe, Tgk. Suaidi Yahya, agar pelaksanaan syariat islam di daerah benar-benar dijalankan secara ka’fah bukan dijadikan bisnis oknum tertentu. Bahkan walikota Lhokseumawe dinyakini praktik yang dilakukan oleh bawahannya pasti mengetahui. Tapi sayangnya, kok memilih diam.
Disamping itu, kami juga mendesak Pemerintah Aceh agar anggota WH dan Satpol-PP yang kini satu badan hendaknya dipisahkan dan jangan menjadi suatu alasan lantaran ruang lingkup kerja WH sangat sempit sehingga tidak maksimal. Selain itu, dalam perekrutan anggota WH lebih baik orang –orang yang memahami hukum islam seperti lulusan pasantren dan pendidikan sekolah agama islam supaya tidak keliru ketika menjalankan syariat islam di bumi serambi mekah nantinya.
“ Hal tersebut penting dilakukan mengingat selama ini penerapan hukum syariat tidak maksimal berjalan seperti harapan rakyat aceh, hanya terlihat bagaikan formalitas untuk menghabiskan uang APBD tiap tahun tanpa membuahkan hasil “ , harap Zulkarnen. (Berita Sore)
«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama