breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / / Babi Bebas Diternakkan di Agara

Share This
Sejumlah warga Lawe Loning, Aceh Tenggara (Agara) mengeluhkan bebasnya babi yang diternakkan oleh warga non-Muslim berkeliaran di pemukiman. Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan (Keswannak) akan melakukan razia babi pekan depan.
            Hasbullah, salah seorang warga Lawe Loning, Rabu (24/9) mengatakan babi yang dipelihara dekat pemukiman dan air yang mengalir telah mengganggu warga. Dia menilai, ancaman berbagai penyakit akan muncul, jika tidak segera ditindak, apalagi di Aceh telah diberlakukan Qanun Syariat Islam, sehingga babi harus dilenyapkan dari Agara.
“Puluhan tahun lalu tidak diberlakukan Qanun Syariat Islam, tetapi pemerintah daerah menembaki ternak babi, sehingga tidak ada lagi yang memelihara,” ujarnya. Tetapi, saat ini, babi diternakkan dengan bebas, tanpa ada larangan dari pemkab, padahal seluruh warga Agara, baik Muslim maupun non-Muslim harus menaati peraturan di daerah ini.
Menanggap hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan (Keswannak) Aceh Tenggara, Ir Sragafa MPd MSi, kepada Serambi, mengatakan Bupati Ir H Hasanuddin B telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan razia ternak babi. Dia menjelaskan, razia akan dilakukan pekan depan, terutama di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Babul Makmur dan sejumlah kecamatan lainnya (trimbun.aceh).



«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama