budaya
Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.
NATIJAH
NATIJAH
HUKUM DAN KRIMINAL
HUKUM DAN KRIMINAL
NANGGROE
NANGGROE
atjeh
atjeh
nasional
nasional
SYA'E
clean-5
HADIH MAJA
Home
/
/ Unlabelled
/ 21 Pejabat Struktural akan Isi Sekretariat Lembaga WN
21 Pejabat Struktural akan Isi Sekretariat Lembaga WN
Posted by: Unknown Posted date: 20.25.00 / comment : 0
BANDA ACEH -
Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe (WN) pada Desember 2013 ini akan diisi oleh
21 pejabat struktural untuk menjalankan berbagai kegiatan yang melekat pada
lembaga itu.
Lembaga
itu resminya bernama Keureukon Katibul Wali dan dipimpin seorang pejabat
struktural eselon IIa, lima pejabat eselon IIIa, dan 15 pejabat eselon IVa.
Lembaga itu
juga sudah mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN & RB) dan Kemendagri. “Atas dasar itu, Gubernur
Aceh membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Keureukon Katibul Wali dan
siap mengisi kepemimpinan lembaga itu dengan sejumlah pejabat struktural,” kata
Kepala
Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes kepada Serambi, Rabu (4/12) malam. Dia informasikan bahwa rancangan qanun
lembaga ini Rabu (4/12) kemarin telah selesai pula dibahas dan disetujui Komisi
A DPRA yang dipimpin Nurzahri ST dan dihadiri anggota komisi. Antara lain,
Ghufran Zainal Abidin MA, Mansur Nur Hakim SIP, Tgk Fakhruddin bin Ahmad, dan
Tgk M Harun SSos. Dari pihak eksekutif, antara lain, hadir Karo Organisasi
Azhari SAg dan pejabat lainnya.
Nurzahri
mengatakan, dia sangat bahagia dengan selesainya pembahasan kelembagaan Katibul
Wali itu. Dengan terisinya personel pejabat di pos itu, maka lembaga ini
nantinya akan lebih mudah berkonsentrasi menyukseskan berbagai program
Pemerintah Aceh pada lembaga Keureukon Katibul Wali. Khususnya yang terkait
dengan pelayanan Wali Nanggroe secara menyeluruh. “Apalagi, dalam waktu dekat,
juga akan dikukuhkan Wali Nanggroe Aceh,” kata Nurdin.
Direncanakan,
sekitar 17 Desember mendatang rancangan qanun lembaga ini sudah dapat dibawa ke
dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dan setelah itu Gubernur Aceh dapat
mengisi pejabat struktural yang dinilai cakap untuk menggerakkan lembaga itu
(Serambi Indonesia)
Tagged with:
Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Wasiat Endatu Wangsa Acheh, Nabi Khiddir As, Pada Syèch Abdul Rauf Syiah Kuala Dan Sulthan Iskandar Muda di Istana Kutaraja, Tersurat dalam Naqal SyècBahwa lebih kurang dalam tahun 1260 H. Negeri Acheh akan ditimpa bala bencana Bahwa dalam tahun 1320 H. Negeri Acheh dikalahkan ...
-
YasinTa baca yasin oeh lheuh seumbahyang bak jum'at malam yang that mulia Nue peu trang hate ban mandum insan yang baca Qu'ran...
-
Keanehan Terjadi Saat Israil Menyerang PalestinaGaza, itulah nama hamparan tanah yang luasnya tidak lebih dari 360 km persegi. Berada di Palestina Selatan, “potongan” itu “terjepit” di ...
-
Misi Kristen untuk AcehACEH tidak hanya berduka dari segi fisik dihantam gempabumi dan gelombang tsunami. Keimanan rakyat Aceh – terutama anak-anaknya– pun tera...
-
Sejarah Teungku Chik Di Awe GeutahDi Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, ada rumah adat asli Aceh yang masih berdiri kokoh walau usian...
-
Wanita Ini Jadi PSK Kelas Atas di AcehBANDA ACEH - Seorang wanita berinisial S ditangkap bersama residivis bandar narkoba, Muhammad Syukur di Aceh. S mengaku menjadi Peker...