breaking

budaya

Mengibarkan Haba Aneuk Nanggroe Atjeh (HANA). Diberdayakan oleh Blogger.

NATIJAH

NATIJAH

HUKUM DAN KRIMINAL

HUKUM DAN KRIMINAL

NANGGROE

NANGGROE

atjeh

atjeh

nasional

nasional

SYA'E

clean-5

HADIH MAJA

/ / Unlabelled / 21 Pejabat Struktural akan Isi Sekretariat Lembaga WN

Share This

BANDA ACEH - Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe (WN) pada Desember 2013 ini akan diisi oleh 21 pejabat struktural untuk menjalankan berbagai kegiatan yang melekat pada lembaga itu.
Lembaga itu resminya bernama Keureukon Katibul Wali dan dipimpin seorang pejabat struktural eselon IIa, lima pejabat eselon IIIa, dan 15 pejabat eselon IVa.
Lembaga itu juga sudah mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) dan Kemendagri. “Atas dasar itu, Gubernur Aceh membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Keureukon Katibul Wali dan siap mengisi kepemimpinan lembaga itu dengan sejumlah pejabat struktural,” kata
Kepala Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes kepada Serambi, Rabu (4/12) malam.  Dia informasikan bahwa rancangan qanun lembaga ini Rabu (4/12) kemarin telah selesai pula dibahas dan disetujui Komisi A DPRA yang dipimpin Nurzahri ST dan dihadiri anggota komisi. Antara lain, Ghufran Zainal Abidin MA, Mansur Nur Hakim SIP, Tgk Fakhruddin bin Ahmad, dan Tgk M Harun SSos. Dari pihak eksekutif, antara lain, hadir Karo Organisasi Azhari SAg dan pejabat lainnya.
Nurzahri mengatakan, dia sangat bahagia dengan selesainya pembahasan kelembagaan Katibul Wali itu. Dengan terisinya personel pejabat di pos itu, maka lembaga ini nantinya akan lebih mudah berkonsentrasi menyukseskan berbagai program Pemerintah Aceh pada lembaga Keureukon Katibul Wali. Khususnya yang terkait dengan pelayanan Wali Nanggroe secara menyeluruh. “Apalagi, dalam waktu dekat, juga akan dikukuhkan Wali Nanggroe Aceh,” kata Nurdin.
Direncanakan, sekitar 17 Desember mendatang rancangan qanun lembaga ini sudah dapat dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dan setelah itu Gubernur Aceh dapat mengisi pejabat struktural yang dinilai cakap untuk menggerakkan lembaga itu (Serambi Indonesia)

«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama